Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Seiring berjalannya kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2025 yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (SIE PROPAM) Polres Mesuji turut berperan aktif dalam memastikan kualitas pelaksanaan tugas personel.

Dalam rangka itu, SIE PROPAM Polres Mesuji mendampingi Tim Provos Divisi PROPAM Mabes Polri dan Bidang PROPAM (BID PROPAM) Polda Lampung melakukan pengecekan intensif di Pos Pelayanan Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang tersebar di wilayah Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menjelaskan pengecekan yang dilakukan secara terpadu tersebut difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain kehadiran dan kesiapan personel yang bertugas, sikap penampilan dan kedisiplinan, kelengkapan atribut, serta administrasi posko yang sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) yang telah ditetapkan. Selain itu, tim juga memastikan bahwa personel menjalankan tugas dengan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis kepada masyarakat, sesuai arahan.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah

“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga konsistensi, disiplin, dan profesionalisme seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Krakatau 2025,” Ujar Ketua Tim Provos DIV PROPAM POLRI, Kombes Rahmat Budi Handoko, S.I.K., M.H., Kamis (25/12/25).

Kombes Rahmat menambahkan, bahwa hasil pengecekan secara umum menunjukkan kesiapan yang baik, namun jika ditemukan ketidaksesuaian, akan segera dilakukan pembinaan dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

“Operasi Lilin Krakatau 2025 di Polres Mesuji berjalan selama 14 hari, mulai dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat, dengan fokus pada pengamanan titik strategis seperti rumah ibadah, jalur lalu lintas utama, objek wisata, dan pusat perbelanjaan”jelasnya.

Baca Juga:  Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Dengan adanya pengecekan yang ketat oleh tim PROPAM nasional, Provinsi, dan Kabupaten, diharapkan seluruh posko pengamanan dan pelayanan dapat beroperasi optimal.

“Sehingga masyarakat dan pengendara yang melintasi wilayah Mesuji merasa aman, terlindungi, dan terlayani dengan baik selama libur akhir tahun,”pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB