Dituding Tidak Transparan Soal Pengelolaan DD, Begini Penjelasan Kades Sabuk Empat 

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya juga baru tahu kalau harus buat laporan tertulis ke BPD seperti itu. Yang jelas untuk SPj kalau ada aturannya seperti itu, ya kami siap saja,” kilahnya.

Ia pun menyayangkan kinerja BPD selama ini. Meski insentif dan operasional selalu disalurkan, kinerja BPD tidak memuaskan. Dirinya sudah berulang kali menyampaikan ke ketua BPD untuk menggodok Peraturan Desa (Perdes) yang ada, hal itu disebabkan karena banyak peraturan baru yang belum diremajakan.

Baca Juga:  Korlantas Polri : Mudik 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

“Sudah berulang-ulang kali saya ngomong dengan ketua BPD untuk menggodok Perdes. Soalnya banyak peraturan desa yang harus di update. Jadi gimana ya, mereka nerima insentif dan operasional setiap bulannya, tapi kinerjanya itu apa ya,” imbuhnya.

Sementara, terkait insentif (gaji) anggota BPD yang sudah sejak akhir tahun 2022 mengundurkan diri, dirinya berinisiatif mengalihkan dana untuk membayar petugas kebersihan yang ada di kantor desa.

“Saya memberikan insentif itu sesuai dengan (jumlah) orang yang ada. Kebetulan ada petugas yang bersih-bersih dikantor, uang itu Rp300 ribu/bulan dialihkan untuk menggaji cleaning service. Karena memang untuk menggaji yang bersih-bersih itu enggak ada anggarannya, jadi akhirnya saya ngomong sama pendamping (Rifna), dan diperbolehkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB