Ditresnarkoba Polda Lampung Ringkus Kepala Desa Jadi Bandar Narkoba

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus. Kronologis kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dan pada rabu (31/05/2023) sekira pukul 08.00 wib, oleh Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama FN di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Selain menangkap pelaku, Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 6 kg lebih yang terdiri dari 6 bungkus besar (4 bungkus teh cina dan 2 bungkus plastik berukuran sedang), 9 bungkus plastik berukuran sedang diperkirakan barang bukti narkotika jenis Shabu yang diamankan sekitar 6 (enam) kg lebih, berikut 1 buah timbangan digital dan 4 buah HP milik tersangka FN.

Baca Juga:  RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Dari penangkapan tersangka FN kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik IK yang masih berstatus (DPO) dan tersangka TA yang merupakan seorang Kepada Desa di Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 18.30 Wib Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan Tsk. TA di rumah kontrakan Tsk. FN sedangkan untuk Sdr. IK (DPO) masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

”Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 20 Kg ”ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K.

”Untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan kasus sekaligus mengejar Sdr. IK (DPO) sehingga dapat terungkap semua jaringan sindikatnya dan dalam waktu dekat kami akan lakukan konferensi pers ” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB