Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Guru honorer yang sudah resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang berasal dari sekolah swasta masih menghadapi masalah. Pasalnya, setelah menjadi PPPK, wajib mengabdi di sekolah negeri dan meninggalkan sekolah asalnya. Ternyata, para guru PPPK itu tidak sepenuhnya bahagia, karena harus meninggalkan sekolah swasta tempat mengabdinya.
Persoalan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1). Para guru PPPK itu harus beradaptasi lagi dengan lingkungan baru. Mujib berharap, para guru PPPK itu, tetap diperkenankan mengajar di sekolah swasta asalnya.
“Para honorer yang diterima sebagai PPPK tidak semuanya senang. Baru separuh senangnya. Tapi ketika dia tahu harus lepas dari sekolahnya, dia tidak tega dengan yayasan dan teman-temannya yang bersama mereka. Lalu mereka yang lolos itu juga akan menggeser teman-teman honorer di negeri. Mereka merasa tidak enak. Jadi, di sisi lain senang, tapi di lain sisi merasa tidak enak,” tutur Anggota F-PG DPR RI itu.
Disampaikan Mujib, banyak keluhan dari para guru PPPK yang diterimanya. Mayoritas menuntut bisa tetap mengajar di swasta, tanpa meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah negeri. Legislator dapil Jawa Tengah I itu mendesak Mendikbudristek memberi kejelasan atas persoalan para guru PPPK dari swasta. “Ini harus diselesaikan segera, paling tidak ada kepastian buat mereka. Sebaiknya mereka diperbantukan saja oleh pemerintah untuk swasta. Sehingga, teman-teman guru senangnya itu full,” tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.