Ditemukan BPK, Cashback Rp 90 Juta pun Harus Dikembalikan ke Kas Negara

Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN – Belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Lampung tidak sesuai kondisi senyatanya. LHK BPK RI merekomendasikan cashback yg diterima DPRD Way Kanan harus dikembalikan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI), pesanan pakaian pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan, pejabat teras di sekretariat DPRD setempat mendapat cashback RP 90 puluh juta an.

Pemkab Way Kanan, Lampung pada tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp385 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp365 juta lebih atau 94,9 1%. Salah satunya direalisasikan untuk belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan Anggota DPRD pada Sekretariat DPRD hampir Rp600 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada dokumen pertanggungjawaban belanja Sekretariat DPRD diketahui bahwa belanja pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD tidak direalisasikan sesuai dengan kondisi senyatanya.

Pada medio Oktober 2023, Sekretariat DPRD melakukan pemesanan pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD melalui e-katalog. Pengerjaan pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dilakukan berdasarkan perjanjian kontrak antara Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan hampir Rp600 juta.

Pemesanan pakaian dinas dan atribut pakaian dinas harian Rp2.2 juta untuk 40 stel sebesar Rp90 juta. Kemudian pakaian seragam harian Rp2.2 juta dengan jumlah 80 stel Rp180 juta, lalu pakaian sipil resmi Rp 3 juta, untuk 40 stel Rp 120 juta. Pakaian sipil lengkap Rp5 juta dengan jumlah 40 stel Rp200 juta, total seluruh pemesanan hampir Rp600 juta.

Baca Juga:  Lampung Selatan Tuan Rumah AIYEP 2025

Hasil penelusuran BPK RI menunjukkan terdapat ketidaksesuaian jumlah pesanan yang tertera pada dokumen kontrak. Jumlah pesanan pada item pakaian seragam harian yang tertera pada kontrak adalah sebanyak 80 stel dengan nilai sebesar Rp180 juta, sedangkan berdasarkan hasil konfirmasi dengan rekanan penjahit Eb diketahui bahwa jumlah pesanan untuk item ini yang disepakati untuk dikerjakan hanya sebanyak 40 stel dengan nilai sebesar Rp90 juta.

“Sehingga terdapat selisih nilai pesanan sebesar Rp90 juta. Acara serah terima dari penyedia kepada Sekretariat DPRD tidak menunjukkan kondisi yang sebenarnya.

Namun pada kenyataannya, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai dan PPK maupun PPTK tidak dapat menunjukkan tanda terima asli yang diberikan oleh penyedia pada saat barang tersebut diserahkan.

“PPTK tidak memiliki tanda terima dari Anggota DPRD yang telah mengambil pakaian secara mandiri kepada pihak penyedia di Bandar Lampung.

Hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban tidak berdasarkan kondisi yang senyatanya,” tulis LHP BPK RI.

Baca Juga:  Dasco Optimis Sugiono Dapat Jalankan Tugas ke Sekjenan

Kemudian, hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap selisih pemesanan antara kontrak dan pesanan yang disepakati antara PPTK dan pihak penyedia sebanyak 40 stel PSH senilai Rp90 juta, diketahui bahwa setelah dilakukan pembayaran kontrak secara penuh 100% hampir Rp600 juta. PPTK mendapatkan cashback dari pihak penyedia sebesar Rp90 secara tunai yang merupakan selisih nilai antara kontrak (80 stel PSH) dengan pemesanan yang disepakati untuk dikerjakan antara PPTK dan penyedia yaitu sebanyak 40 stel pakaian,” tulis BPK RI.

Kemudian atas kelebihan pembayaran sebesar Rp90 juta Sekretaris DPRD telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp90 juta pada April 2024.

“Anggota DPRD yang tidak akuntabel. Disebabkan karena Sekretaris DPRD tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas belanja pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD,” petikan laporan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal ini, Rinaldi, Sekwan DPRD Way Kanan menyorong Kabag nya untuk bicara hal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kabag yang dimaksud Rinaldi belum bisa dihubungi.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : WAY KANAN

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Kantor DPRD Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB