Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, MK Makin Progresif Tangani Sengketa Proses

Senin, 24 Februari 2025 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ahmad Novriwan

BANDAR LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2024). Putusan yang sangat berani tersebut memperlihatkan MK makin progresif karena tidak hanya menangani sengketa hasil, tetapi juga sengketa proses.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Aries Sandi sekaligus pemungutan suara ulang sejatinya tidak terlalu mengagetkan. Sebab, saat ini MK sudah lebih progresif dan mengedepankan keadilan substansial.

Baca Juga:  Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar Resmi Dilanti Presiden Prabowo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2025-2030

“Ketika dalil pemohon terbukti, sedangkan termohon dan pihak terkait tidak bisa membantah dalil tersebut maka MK memutus pemungutan suara ulang,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Pegiat LDS itu menambahkan, progresivitas putusan MK yang mengarah kepada keadilan substansial bisa dilihat dari sejumlah putusan berani lainnya. Di antaranya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam sengkea pilkada ini, MK yang ranahnya adalah sengketa hasil akan tetapi dari putusan beberapa pilkada juga mengadili sengketa proses.

Baca Juga:  BKSAP Serukan Parlemen Asia Perkuat Multilateralisme Dalam Sidang APA ke -15

“Dengan pergeseran dan progresivitas MK ini, kedepan penyelenggara pemilu harus lebih hati-hati dan lebih tegas dalam menjalankan tahapan. Setiap persoalan harus berani diputus dalam tahapan itu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Dewan Pakar JMSI Lampung itu ###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kades Rejo Binangun Minta Jalannya Diperbaiki, Bupati; Segera Dilaksanakan
Wabup Tanggamus Buka Bazar Pasar Murah
Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!
Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan
Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa
Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?
Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:23 WIB

Kades Rejo Binangun Minta Jalannya Diperbaiki, Bupati; Segera Dilaksanakan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45 WIB

Wabup Tanggamus Buka Bazar Pasar Murah

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:53 WIB

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:31 WIB

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kades Rejo Binangun Minta Jalannya Diperbaiki, Bupati; Segera Dilaksanakan

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:23 WIB

#pilihankukotakkosong

FKB MPR RI Sambut Baik Keputusan Presiden soal THR Bagi Driver Ojol

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:43 WIB

#indonesiaswasembada

Wabup Tanggamus Buka Bazar Pasar Murah

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB

#indonesiaswasembada

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Mar 2025 - 06:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:31 WIB