Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, MK Makin Progresif Tangani Sengketa Proses

Senin, 24 Februari 2025 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ahmad Novriwan

BANDAR LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2024). Putusan yang sangat berani tersebut memperlihatkan MK makin progresif karena tidak hanya menangani sengketa hasil, tetapi juga sengketa proses.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Aries Sandi sekaligus pemungutan suara ulang sejatinya tidak terlalu mengagetkan. Sebab, saat ini MK sudah lebih progresif dan mengedepankan keadilan substansial.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

“Ketika dalil pemohon terbukti, sedangkan termohon dan pihak terkait tidak bisa membantah dalil tersebut maka MK memutus pemungutan suara ulang,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Pegiat LDS itu menambahkan, progresivitas putusan MK yang mengarah kepada keadilan substansial bisa dilihat dari sejumlah putusan berani lainnya. Di antaranya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam sengkea pilkada ini, MK yang ranahnya adalah sengketa hasil akan tetapi dari putusan beberapa pilkada juga mengadili sengketa proses.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Affan Kurniawan

“Dengan pergeseran dan progresivitas MK ini, kedepan penyelenggara pemilu harus lebih hati-hati dan lebih tegas dalam menjalankan tahapan. Setiap persoalan harus berani diputus dalam tahapan itu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Dewan Pakar JMSI Lampung itu ###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB