Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, MK Makin Progresif Tangani Sengketa Proses

Senin, 24 Februari 2025 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ahmad Novriwan

BANDAR LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2024). Putusan yang sangat berani tersebut memperlihatkan MK makin progresif karena tidak hanya menangani sengketa hasil, tetapi juga sengketa proses.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Aries Sandi sekaligus pemungutan suara ulang sejatinya tidak terlalu mengagetkan. Sebab, saat ini MK sudah lebih progresif dan mengedepankan keadilan substansial.

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Desa 2025 di Nyapah Banyu Disorot, Sejumlah Kegiatan Dipertanyakan

“Ketika dalil pemohon terbukti, sedangkan termohon dan pihak terkait tidak bisa membantah dalil tersebut maka MK memutus pemungutan suara ulang,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Pegiat LDS itu menambahkan, progresivitas putusan MK yang mengarah kepada keadilan substansial bisa dilihat dari sejumlah putusan berani lainnya. Di antaranya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam sengkea pilkada ini, MK yang ranahnya adalah sengketa hasil akan tetapi dari putusan beberapa pilkada juga mengadili sengketa proses.

Baca Juga:  Garam Asing Banjiri Pasar, DPR Desak Pemerintah Stop Impor

“Dengan pergeseran dan progresivitas MK ini, kedepan penyelenggara pemilu harus lebih hati-hati dan lebih tegas dalam menjalankan tahapan. Setiap persoalan harus berani diputus dalam tahapan itu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Dewan Pakar JMSI Lampung itu ###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
Peringatan HUT ke-76 Satpol PP, Gubernur Tekankan Peran Strategis Satpol PP Jaga Ketertiban dan Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:59 WIB

Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:10 WIB