Direktur RSUD Pringsewu Dinilai tak Cermat Kelola Anggaran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Kemudian, honorarium penanggungjawab pengelola keuangan dapat diberikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran pembantu atau bendahara penerimaan pembantu.

Sementara honorarium pengadaan barangjasa dapat diberikan kepada pejabat pengadaan barang jasa untuk melaksanakan pemilihan
penyedia barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan/barang dan pengadaan barang dan jasa dan belanja jasa
pelayanan pada RSUD Pringsewu.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

“Pemberian honorarium tim teknis pelaksana kegiatan pada RSUD Pringsewu Sebesar Rp325 juta lebih tidak sesuai ketentuan,” petikan LHP BPK RI.

Kemudian terdapat honorarium tim teknis pelaksana kegiatan yang seharusnya dibayarkan
menggunakan belanja perjalanan dinas. Honorarium tersebut adalah honorarium
Tim mobile unit transfusi darah yang bertugas di lapangan dengan melakukan kegiatan harian sehingga lebih tepat jika menggunakan Belanja Perjalanan Dinas.

Baca Juga:  Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Seharusnya tim mobile unit transfusi drah tersebut membayarkan belanja sesuai dengan peraturan terkait dengan perjalanan dinas harian yang telah ditetapkan.

“Atas kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp760 ribu,” tulis LHP BPK.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju
Soal Siswa ke Sekolah Nyebrang Pakai Rakit? Ini Pesan Gubernur Lampung Liwat Kadis BMBK
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:40 WIB

Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB