Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 1 Maret 2024 | 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly 

Tulang Bawang Barat —- Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu

Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS.

Baca Juga:  Pemangku Kepentingan Harus Konsisten Mewujudkan Kesetaraan Perempuan

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO),

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain :
1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi.

Baca Juga:  KWP Cup 2025: Ajang Silaturahmi Antar Wartawan Sambut Ramadhan

Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba.

AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS
Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba
Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji
Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri
Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik
Duterte Ditahan ICC Karena Menewaskan 6200an Orang, HNW: Netanyahu Lebih Layak Ditahan ICC
Sambil Gendong Bayi, Warga Lampung Utara Antre Hingga Magrib untuk Dapat Gas Melon
Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruas Jalan di Desa Rejosari

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:42 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:34 WIB

Dirjen Hortikultura Kementan RI Bahas Swasembada Pangan bersama Forlopimda Tuba

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:25 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:23 WIB

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Menhub dan Mendagri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran, Gubernur Mirza Sampaikan Kesiapan Lampung Antisipasi Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor PTN/PTS

Jumat, 14 Mar 2025 - 05:42 WIB

#indonesiaswasembada

Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:25 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan, Media Zoom Meeting dengan Kapolri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:23 WIB