Didampingi Keluarga, DPO Curas Serahkan Diri

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan warga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga bersama pamong desa ke pihak kepolisian setempat.

Tersangka GA (38) didampingi salah satu tokoh adat, Mat Tauhid gelar Suttan Puceng bersama Kepala Desa (Kades) Peraduan Waras, Marta Gunawan mendatangi Mapolres pada hari Senin, (13/06) sekira pukul 16.30 WIB setelah melalui proses pendekatan persuasif oleh pihak Sat Intelkam Polres Lampura.

Kasat Intelkam, Iptu Suhaili menjelaskan penyerahan tersangka tersebut atas kinerja tim dilapangan yang melakukan penggalangan atau pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka. Dari hasil komunikasi yang baik, keluarga tersangka akhirnya menyetujui untuk menyerahkan tersangka GA yang menjadi DPO Polres Lampura berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu tertangkap.

Baca Juga:  PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

“Setelah kami lakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka,”ujar Iptu Suhaili saat dikonfirmasi, Selasa, (14/06).

Setelah diserahkan ke Sat Intelkam, sambung Kasat, tersangka langsung diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyidikan lanjutan. Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GA bersama seorang rekannya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembegalan (curas) terhadap korban Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada Februari 2022 lalu.

Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor : LP / 08 / II / 2022 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Abt tanggal 07 Februari 2022.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang, mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara. Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya dijalan perbatasan antara Desa Papan Rejo dan Desa Margorejo, korban dihadang oleh 2 tersangka. Salah satu dari mereka menodongkan senjata api kearah korban seraya memaksa agar menyerahkan motor yang dikendarai wanita tua tersebut.

“Tak hanya merampas motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp 6 juta, dua unit hp,” tandasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama
Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional
Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza
25 Negara Bagian di AS Gugat Trump
Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia
Menanti 17 Ruas Jalan Perbaikan Lampung Utara
Indonesia Raih 9 Emas
Tim Abdimas Perkuat KKN UIN di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

25 Negara Bagian di AS Gugat Trump

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia

Berita Terbaru


WARGA Palestina memeriksa puing-puing kehancuran usai serangan udara Israel di kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Gaza City, pada 30 Juli 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Israel Tolak Masuknya Pasukan Stabilisasi di Gaza

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:15 WIB

#indonesiaswasembada

25 Negara Bagian di AS Gugat Trump

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:01 WIB

Wisatawan China saat Bekunjung di Bali [Xin]

#indonesiaswasembada

Meningkat Wisatawan Tiongkok ke Indonesia

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:54 WIB