Didampingi Keluarga, DPO Curas Serahkan Diri

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan warga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga bersama pamong desa ke pihak kepolisian setempat.

Tersangka GA (38) didampingi salah satu tokoh adat, Mat Tauhid gelar Suttan Puceng bersama Kepala Desa (Kades) Peraduan Waras, Marta Gunawan mendatangi Mapolres pada hari Senin, (13/06) sekira pukul 16.30 WIB setelah melalui proses pendekatan persuasif oleh pihak Sat Intelkam Polres Lampura.

Kasat Intelkam, Iptu Suhaili menjelaskan penyerahan tersangka tersebut atas kinerja tim dilapangan yang melakukan penggalangan atau pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka. Dari hasil komunikasi yang baik, keluarga tersangka akhirnya menyetujui untuk menyerahkan tersangka GA yang menjadi DPO Polres Lampura berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu tertangkap.

Baca Juga:  Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

“Setelah kami lakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka,”ujar Iptu Suhaili saat dikonfirmasi, Selasa, (14/06).

Setelah diserahkan ke Sat Intelkam, sambung Kasat, tersangka langsung diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyidikan lanjutan. Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GA bersama seorang rekannya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembegalan (curas) terhadap korban Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada Februari 2022 lalu.

Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor : LP / 08 / II / 2022 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Abt tanggal 07 Februari 2022.

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba PocilĀ 

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang, mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara. Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya dijalan perbatasan antara Desa Papan Rejo dan Desa Margorejo, korban dihadang oleh 2 tersangka. Salah satu dari mereka menodongkan senjata api kearah korban seraya memaksa agar menyerahkan motor yang dikendarai wanita tua tersebut.

“Tak hanya merampas motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp 6 juta, dua unit hp,” tandasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB