Didampingi Keluarga, DPO Curas Serahkan Diri

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan warga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga bersama pamong desa ke pihak kepolisian setempat.

Tersangka GA (38) didampingi salah satu tokoh adat, Mat Tauhid gelar Suttan Puceng bersama Kepala Desa (Kades) Peraduan Waras, Marta Gunawan mendatangi Mapolres pada hari Senin, (13/06) sekira pukul 16.30 WIB setelah melalui proses pendekatan persuasif oleh pihak Sat Intelkam Polres Lampura.

Kasat Intelkam, Iptu Suhaili menjelaskan penyerahan tersangka tersebut atas kinerja tim dilapangan yang melakukan penggalangan atau pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka. Dari hasil komunikasi yang baik, keluarga tersangka akhirnya menyetujui untuk menyerahkan tersangka GA yang menjadi DPO Polres Lampura berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu tertangkap.

Baca Juga:  IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze

“Setelah kami lakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka,”ujar Iptu Suhaili saat dikonfirmasi, Selasa, (14/06).

Setelah diserahkan ke Sat Intelkam, sambung Kasat, tersangka langsung diserahkan ke Sat Reskrim untuk penyidikan lanjutan. Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GA bersama seorang rekannya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembegalan (curas) terhadap korban Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada Februari 2022 lalu.

Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor : LP / 08 / II / 2022 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Abt tanggal 07 Februari 2022.

Baca Juga:  Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang, mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara. Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya dijalan perbatasan antara Desa Papan Rejo dan Desa Margorejo, korban dihadang oleh 2 tersangka. Salah satu dari mereka menodongkan senjata api kearah korban seraya memaksa agar menyerahkan motor yang dikendarai wanita tua tersebut.

“Tak hanya merampas motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp 6 juta, dua unit hp,” tandasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara
Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran
Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang
Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif
PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi
Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT
1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores
Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:20 WIB

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Berita Terbaru

Tio Ciu, Budaya Bertahan Meski jauh Dirantau

#indonesiaswasembada

Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:29 WIB

ARak-Arakan Cheng Ho

#indonesiaswasembada

Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:18 WIB

#indonesiaswasembada

Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif

Minggu, 16 Agu 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:20 WIB