Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Fahri Hamzah: Kerja Profesional

Jumat, 23 Juni 2023 | 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya. Apalagai, hal ini dilakukan dalam rangka membuat kerja pemberantasan korupsi lebih bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara kerja penegakan hukum dengan hukum dan etika itu sendiri.

“Kita mendengar secara seksama seluruh hasil temuan dari dewan pengawas KPK, seperti mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, senilai Rp4 Miliar sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. Sayangnya, tetap saja ada banyak reaksi yang meragukan reputasi para anggota dewan pengawas ini,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).

Dalam hal ini, Fahri menyatakan tentang perlunya mendudukan dua perkara sekaligus. Pertama, tentang keberadaan Dewas sebagai hasil dari perbaikan dan revisi Undang-Undang KPK, dan kedua adalah tentang orang-orang yang dipilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas periode pertama.

“Sebab pada masa yang lalu, kerja KPK nyaris tanpa pengawasan, dan itulah yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan yang luar biasa, tetapi penyimpangan itu berhasil disembunyikan dan tidak terdengar karena tidak adanya pengawasan,” sebut dia.

Sekarang ini, menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, karena adanya dewan pengawas, maka tidak saja pengawasan menjadi melekat pada lembaga superbody ini. Tetapi, keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPK dan munculnya partisipasi publik untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan.

Baca Juga:  Exit Meeting BPK di Lampung Selatan, Fokus Pendidikan dan Transparansi Dana Revitalisasi

“Itu yang kita nikmati sekarang, termasuk ketika pimpinan KPK dan pegawainya berkali-kali dilaporkan kepada dewan pengawas tentang berbagai pelanggaran hukum dan etika yang mungkin mereka lakukan dalam tugas mereka hari-hari,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi III (yang membidangi hukum) DPR RI itu lagi.

Maka, lanjut calon legislatif (caleg) Partai Gelora Indonesia untuk NTB I itu, seperti dalam kasus laporan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait beberapa perkara etik, telah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dan pimpinan KPK tersebut telah dibebaskan dari tuduhan kepada mereka.

“Jadi, menurut saya kerja Dewas KPK profesional dan harus dioercaya. Dan yang perlu kita ketahui, siapakah para anggota dan pimpinan dewan pengawas yang sekarang ini telah mendapatkan sorotan publik yang luas,” sebut Fahri lagi.

Perlu diketahui bahwa mereka (anggota Dewas KPK) adalah para putra putri bangsa yang relatif memiliki latar belakang reputasi dan rekam jejak yang baik. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan ketua KPK), Syamsuddin Haris (mantan peneliti LIPI), Albertina Ho (mantan Hakim), Dr. Harjono (mantan Ketua MK) dan Profesor Indriyanto Seno Adji (Guru Besar FH-UI) yang menggantikan almarhum Artijo Alkostar, mantam Hakim Agung yg terkenal itu.

“Jika kita mengurai satu persatu para anggota Dewas KPK ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas pada periode pertama ini,” katanya.

Baca Juga:  Lampung Inisiatif Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Meskipun dalam iklim keterbukaan KPK yang sekarang, maka Dewas KPK pun tidak terhindar dari adanya laporan masyarakat kepada dewan pengawas sendiri tentang anggotanya. Tetapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meletakkan mereka pada periode pertama patut dianggap tepat dan serius untuk meletakkan sebuah arah baru di KPK.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah merasa bahwa tindakan sekelompok orang yang secara terus menerus ingin menghancurkan reputasi KPK melalui penyerangan terhadap kredibilitas dan reputasi dewan pengawas adalah satu tindakan yang berlebihan.

“Saya menyarankan agar kita tetap melakukan pengawasan terhadap KPK, termasuk pengawasan terhadap Dewas KPK, tapi tetap dalam kerangka objectif untuk melihat bahwa revisi Undang-Undang KPK dan implikasinya adalah satu ikhtiar untuk menjadikan lembaga ini lebih bertanggung jawab dalam orkestra pemberantasan korupsi di negeri ini,” demikian ditegaskan Fahri Hamzah.

Temuan Dewas KPK

Sebelumnya Dewas KPK menemukan praktik dugaan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp4 Miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Temuan dimaksud, murni hasil pengawasan, bukan adanya pengaduan dari masyarakat.

“Ini (dugaan pungli) murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yg ditahan di Rutan KPK,” kata salah satu anggota komisioner KPK Albertina Ho, seraya menambahkan bahwa temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB