Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif tidak mengerjakan tugas kewartawanan, sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2019.

“Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri” , tegas Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane Kamis ( 31/3 ).

DK -PWI perlu mengingatkan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.

DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.

Baca Juga:  Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan,” tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.

Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi. Berdasar anakisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka DK berpendapat perlu ada sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.

Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama. Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

“Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial”, kata Tri Agung Kristanto. Pada situasi seperti itu menurut Sekretaris DP, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.

DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga. Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada.

Untuk itu harus benar benar bisa membedakan mana produk jurnalistik dan mana yang bukan. Walaupun akhirnya wartawan harus merelakan ketika berita pun menjadi bagian dari konten media sosial. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program
Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat
Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI
DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi
Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran
Gunung Rajabasa Longsor: Bupati Egi Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:41 WIB

Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19 WIB

Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 4 April 2026 - 19:05 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 15:17 WIB

Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:17 WIB