Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif tidak mengerjakan tugas kewartawanan, sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2019.

“Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri” , tegas Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane Kamis ( 31/3 ).

DK -PWI perlu mengingatkan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.

DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.

Baca Juga:  Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan,” tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.

Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi. Berdasar anakisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka DK berpendapat perlu ada sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.

Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama. Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial.

Baca Juga:  Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

“Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial”, kata Tri Agung Kristanto. Pada situasi seperti itu menurut Sekretaris DP, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.

DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga. Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada.

Untuk itu harus benar benar bisa membedakan mana produk jurnalistik dan mana yang bukan. Walaupun akhirnya wartawan harus merelakan ketika berita pun menjadi bagian dari konten media sosial. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju
Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta
Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global
Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan
Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti
Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila

Berita Terbaru

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:38 WIB

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 14 Juni 2024 ini menunjukkan peserta wisuda kelompok kedua dengan program pelatihan bersama di bidang teknik metalurgi berfoto bersama sesudah acara kelulusan di depan pintu gerbang Central South University (CSU) di Tiongkok tengah. (Xinhua)

Berita Utama

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:08 WIB

Presiden China Xi Jinping (ketiga dari kanan) bertemu dengan keluarga mendiang premier atau kepala pemerintah Negara Bagian Tasmania, Jim Bacon, di Negara Bagian Tasmania

Berita Utama

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:57 WIB

Foto yang diabadikan pada 24 September 2026 ini menunjukkan sejumlah kapal dalam latihan militer bersandi

Berita Utama

Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:47 WIB

Berita Utama

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:04 WIB