Desak Inspektorat Periksa Mantan Kades Pekurun Barat, LSM KP3 Bakal Lapdu Ke Kejari Lampura

Jumat, 3 November 2023 | 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dugaan praktek korupsi oleh mantan Kades Pekurun Barat Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) inisial YK dikecam elemen masyarakat setempat.

Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (LSM KPPP), Nasril Subandi mendesak Inspektorat Lampura segera bertindak tegas terhadap aduan masyarakat mengenai perilaku mantan Kades YK yang telah menyengsarakan masyarakat desa setempat.

Berbagai dugaan penyimpangan pada anggaran Dana Desa selama oknum tersebut menjabat seolah tak terbendung dan tidak ada keberanian pihak APIP untuk memeriksa dugaan praktek korupsi yang sudah sangat jelas di depan mata.

“Kami mendesak Inspektorat untuk bekerja profesional, periksa semua permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum mantan Kades YK itu. Itu kan sudah jelas, laporan aduan dugaan korupsi juga sudah gamblang dijabarkan,” kata Nasril kepada awak media, Jumat, (03/11).

Masih kata dia, mengenai penjabaran kasus dugaan korupsi yang dilampirkan pada laporan itu sudah sangat melanggar hukum. Anggaran DD yang semestinya dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kemajuan desa dan mendukung operasional kantor malah diselewengkan oknum. Bahkan hak-hak aparatur dan perangkat desa tidak disalurkan, yang mencengangkan lagi, operasional BPD selama enam tahun tidak terealisasi.

“Saya sangat prihatin dengan BPD setempat, selama enam tahun enggak pernah keluar dana operasional mereka itu. Itu hak BPD dan dianggarkan setiap tahunnya. Apalagi insentif perangkat desa, itu hak mereka, sampai-sampai ke pengadaan aset saja di fiktifkan. Saya akan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dalam waktu dekat Lapdu akan saya sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga:  Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan dana desa selama kepemimpinan mantan Kepala Desa Pekurun Barat Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) inisial YK dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 disoal warga setempat.

Silang sengkarut pengelolaan anggaran desa ditubuh Pemdes Pekurun Barat yang pernah dinahkodai oleh oknum eks Kades inisial YK akhirnya mencuat setelah adanya pengakuan dari sumber terpercaya yang juga menjabat sebagai aparatur desa disana yang hingga kini masih aktif menjabat.

Menurut keterangan sumber terpercaya media ini, oknum mantan Kades YK selama menjabat selalu meninggalkan permasalahan yang tak pernah diselesaikannya. Penggunaan dana desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2022 menuai masalah dengan dugaan praktek korupsi melalui pengadaan fiktif yang dilakukan oleh oknum YK serta penyaluran fiktif atas operasional dan insentif perangkat desa setempat.

Kegiatan yang dimaksud antara lain;

Pengadaan Proyektor selama dua tahun berturut-turut tidak pernah ada, namun tetap dibuatkan pertanggungjawabannya;

Pemasangan CCTV yang diperuntukkan bagi kantor desa tidak ada (fiktif);

Pengadaan Smartphone Android hingga kini belum dikembalikan;

Unit Laptop merk Acer tak kunjung dikembalikan;

Pengadaan meja kerja 1/2 biro tidak ada;

Pengadaan kursi kerja tidak ada fisiknya;

Pengadaan kipas angin turbo fisiknya tidak ada;

1 unit kendaraan dinas sepeda motor merk Yamaha Vega tak kunjung diserahkan mantan Kades;

Baca Juga:  Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Pungutan Pajak (PBB) tahun 2022 sudah ditarik dari masyarakat namun masih terhutang;

Pajak DD dan ADD tahap I tahun 2023 belum disetorkan;

Operasional (insentif) perangkat RT tahun 2022 selama 3 bulan dengan total Rp27,3 juta belum direalisasikan;

Operasional (insentif) BPD selama 6 tahaun belum dibayarkan senilai Rp42 juta;

Pengalihan ketahanan pangan berupa pengadaan hewan ternak sapi yang dianggarkan 5 ekor, faktanya saat ini yang ada dilapangan hanya 3 ekor;

Insentif Kadus selama 2 bulan dengan total Rp9,6 juta belum dibayarkan;

SPj tahap I tahun anggaran 2023 belum diselesaikan.

Meski pada saat serah terima jabatan dengan Kades yang baru oknum mantan Kades YK telah membuat surat pernyataan dengan tenggat waktu hingga 10 Oktober 2023 akan menyelesaikan, namun pada kenyataannya hingga detik ini, oknum inisial YK tak kunjung menepati janjinya, walaupun pada pernyataannya siap diproses secara hukum yang berlaku.

Selain itu, pemasangan tower WiFi yang diperuntukkan bagi kantor desa, namun pada fakta dilapangan menara pemancar sinyal itu malah didirikan di rumah warga.

Pun demikian pada pekerjaan pembuatan Jalan Rabat Beton yang dianggarkan hingga Rp161,274 juta dengan volume Panjang 375 meter yang terletak di dusun III desa setempat tak kunjung rampung dikerjakan.

Bahkan, pihak Pemdes setempat juga sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan oleh Inspektorat, namun hingga di penghujung tahun ini belum ada titik terang untuk penyelesaian.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB