Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Fantastis, Pemerintah Desa (Pemdes) Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, diduga melakukan praktek korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022. Pasalnya, kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa setempat terindikasi fiktif, bahkan penggelembungan anggaran.
Hal itu menurut pengakuan sumber terpercaya media ini, kegiatan penanggulangan pasca Pandemi Covid-19 di Desa Ciamis tidak sepenuhnya direalisasikan. Bahkan, masyarakat setempat menganggap Pandemi Covid-19 telah berakhir dan tidak pernah ditemukan kasus paparan virus Covid-19. Selain itu, di desa Ciamis tidak melaksanakan kegiatan serta pengadaan perlengkapan penanggulangan Covid-19 di desa setempat.
“Bisa ditelusuri langsung bang ke desa, tanya saja dengan masyarakat, mana ada itu kegiatan penanggulangan Covid-19. Kalau bagi-bagi BLT-DD iya ada, tapi kalau penyemprotan disinfektan dan pengadaan hand sanitizer itu gak ada. Bahkan lokasi untuk isolasi mandiri sudah lama terbengkalai, apalagi kegiatan Vaksin, enggak pernah lagi dilaksanakan,” ungkap sumber yang mewanti agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Yang mencengangkan, terungkap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa untuk peningkatan kapasitas Kades, menelan anggaran hingga Rp 30 juta rupiah yang dilakukan terus selama 3 kali setiap tahap pencairan Dana Desa.
Adapun kegiatan yang disinyalir fiktif dan Mark Up anggaran tahun 2022, berdasarkan pelaporan informasi penyaluran DD Pemdes Ciamis yang tertera pada Jaga.id yang merupakan Jaringan Pencegahan Korupsi yang diinisiasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain :
Tahap 2 :
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Kegiatan Bantuan dan Dukungan Pelaksanaan Vaksin)
Rp 13.520.600
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Kegiatan Persiapan Pengadaan cairan pembersih tangan/Hand Sanilizer)
Rp 4.505.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Kegiatan Penyemprotan Cairan Disimfektan)
Rp 17.040.000
Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Kegiatan Penyiapan dan/Atau Perawatan Ruang Isolasi)
Rp 6.230.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Kegiatan Sekretariat Satgas Penangan COVID 19 )
Rp 1.408.000
Tahap 3 :
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Kegiatan Bantuan dan Dukungan Pelaksanaan Vaksin)
Rp 13.520.600
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Kegiatan Persiapan Pengadaan cairan pembersih tangan/Hand Sanitizer)
Rp 4.505.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Kegiatan Penyemprotan Cairan Disimfektan)
Rp 17.040.000
Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Kegiatan Penyiapan dan/Atau Perawatan Ruang Isolasi)
Rp 6.230.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Kegiatan Sekretariat Satgas Penangan COVID 19 )
Rp 1.408.000
Dugaan korupsi / Mark Up kegiatan peningkatan kapasitas Kades
Tahap 1 : Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas kepala Desa
Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa)
Rp 10.000.000
Tahap 2 : Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas kepala Desa
Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa)
Rp 10.000.000
Tahap 3 : Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas kepala Desa
Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa)
Rp 10.000.000
Sementara itu, Kasi Pemerintahan desa Ciamis, Ujang saat dikonfirmasi membantah semua kegiatan yang dimaksud. Menurutnya kegiatan desa siaga kesehatan tersebut terdapat perubahan APBDes yang dialihkan ke kegiatan fisik. Selain itu, Kegiatan peningkatan kapasitas Kades senilai Rp30 juta tersebut tidak ada, bahkan dirinya juga baru mengetahui setelah dikonfirmasi awak media soal kegiatan peningkatan kapasitas Kades yang kini sudah tidak lagi menjabat.
“Kegiatan (desa siaga kesehatan) itu dialihkan ke (pembangunan) fisik kayaknya bang. Kalau peningkatan kapasitas Kades Rp30 juta itu enggak ada bang, di APBDes itu enggak ada, saya ini kan Kasi Pemerintahan, kalau ada kegiatan peningkatan kapasitas Kades pasti saya tahu,” jelasnya, melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, (23/11).
Terpisah, mantan Kades Ciamis, Wawan hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tak kunjung merespon. Wartawan media ini masih berupaya mendapatkan keterangan dari mantan Kades guna keberimbangan pemberitaan.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.