Laporan: Anis
AJAKAN kolaborasi JMSI-Pemkab Lamtim soal memajukan Lampung Timur disambut baik Bupati Dawam Rahardjo. Dikatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan JMS untuk menggerakkan perekonomian Lampung Timur.
Dawam Rahardjo menegaskan pihaknya terbuka untuk investor masuk ke Lampung Timur. Oleh karenanya, tawaran JMSI disambut hangat. Dawam berharap, pasca pelantikan JMSI Lamtim, pengurus bisa berkolaborasi dengan Diakomonfo dan OPD terkait.
Pernyataan Dawam ini dalam rangka menyahuti pernyataan Ketua JMSI Lampung terkait kunjungan Dubes, Kadin dan Wartawan Vietnam yang gagal ke Sai Bumi Ruwa Jurai. Yang ternyata, Gubernur Lampung memiliki agenda “jalan-jalan” bersama OPD terkait yang dibungkus dalam misi dagang. Meski hingga kini masyarakat Lampung tak mendapat informasi konkrit dari perjalanan dimaksud.
Riswan Pimpin JMSI Lamtim
Pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) masa bakti 2023-2028 secara resmi dilantik oleh ketua JMSI Provinsi Lampung di Islamic Center Lampung Timur, Jln. Raya Lintas Pantai Timur Sumatera Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (15/12).
Dalam sambutannya Ketua JMSI Lamtim Riswan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan membantu mensukseskan acara pelantikan tersebut.
“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu jalannya pelantikan ini, Semoga dengan dilantiknya JMSI di kabupaten Lampung Timur, masa bakti 2023-2028 ini bisa berkerjasama dengan Stakeholder yang ada di kabupaten Lampung Timur,” Ucap Riswan.
Ditempat yang sama Ketua JMSI Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan mengungkapkan bahwa JMSI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari pemilik perusahaan media yang memiliki Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020. Dengan usia yang masih terhitung balita namun JMSI dapat membuktikan dan telah diakui oleh Dewan Pers.
“JMSI merupakan salah satu organisasi yang sudah Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH,” kata pemilik media lintaslampung.com ini.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.