Dag Dig Dug Der Ortu 33 Mahasiswa ala Karomani

Sabtu, 10 September 2022 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Kasus OTT Rektor Unila non aktif Prof Karomani cs membuat banyak pihak, termasuk 33 orang tua (ortu) yang diduga terlibat dag dig dug der alias was was, takut dan sejenisnya.

Beralasan, karena Karomani usai pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK sudah membuka semua yang terlibat. Dan itu semua sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Demikian disampaikan Ahmad Handoko, Pengacara Karomani, Jumat kemarin kepada media.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Beralasan para orang tua (ortu) atau yang terkait akan merasakan dak dig dug der Jika merujuk Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”),  pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Meski demikian, 33 ortu mahasiswa tidak perlu takutnya juga, karena penyidik akan memilah dan memilih, terlibat langsung atau tidak dan masih panjang cerita Karomani Cs.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Alih alih dak dig dug der alias cermas, nama Alzier Dianis Thabranie tersiar kabar termasuk dalam deret 33 nama?. Melalui pesan WA, Alzier menyatakan dirinya 1000% tidak terlibat. Dan bahkan akan perlawanan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika
Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam
Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon
Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok
PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 11:50 WIB

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 September 2026 - 09:57 WIB

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:39 WIB

Perang Besar Sangat Mungkin Terjadi [rrinet]

#indonesiaswasembada

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:50 WIB

#indonesiaswasembada

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:20 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan suasana di Desa Sanman, Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:57 WIB

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB