Dag Dig Dug Der Ortu 33 Mahasiswa ala Karomani

Sabtu, 10 September 2022 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Kasus OTT Rektor Unila non aktif Prof Karomani cs membuat banyak pihak, termasuk 33 orang tua (ortu) yang diduga terlibat dag dig dug der alias was was, takut dan sejenisnya.

Beralasan, karena Karomani usai pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK sudah membuka semua yang terlibat. Dan itu semua sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Demikian disampaikan Ahmad Handoko, Pengacara Karomani, Jumat kemarin kepada media.

Baca Juga:  Putin-Salman Sepakat Diplomasi Jalan Keluar dari Krisis Timur Tengah

Beralasan para orang tua (ortu) atau yang terkait akan merasakan dak dig dug der Jika merujuk Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”),  pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Meski demikian, 33 ortu mahasiswa tidak perlu takutnya juga, karena penyidik akan memilah dan memilih, terlibat langsung atau tidak dan masih panjang cerita Karomani Cs.

Baca Juga:  Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Alih alih dak dig dug der alias cermas, nama Alzier Dianis Thabranie tersiar kabar termasuk dalam deret 33 nama?. Melalui pesan WA, Alzier menyatakan dirinya 1000% tidak terlibat. Dan bahkan akan perlawanan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3
Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro
Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Musda XI MUI, Lampung Dorong Sinergi Ulama dan Umaro

Jumat, 16 Okt 2026 - 07:55 WIB

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB