Dag Dig Dug Der Ortu 33 Mahasiswa ala Karomani

Sabtu, 10 September 2022 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG– Kasus OTT Rektor Unila non aktif Prof Karomani cs membuat banyak pihak, termasuk 33 orang tua (ortu) yang diduga terlibat dag dig dug der alias was was, takut dan sejenisnya.

Beralasan, karena Karomani usai pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK sudah membuka semua yang terlibat. Dan itu semua sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Demikian disampaikan Ahmad Handoko, Pengacara Karomani, Jumat kemarin kepada media.

Baca Juga:  Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi

Beralasan para orang tua (ortu) atau yang terkait akan merasakan dak dig dug der Jika merujuk Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”),  pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Meski demikian, 33 ortu mahasiswa tidak perlu takutnya juga, karena penyidik akan memilah dan memilih, terlibat langsung atau tidak dan masih panjang cerita Karomani Cs.

Baca Juga:  ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Alih alih dak dig dug der alias cermas, nama Alzier Dianis Thabranie tersiar kabar termasuk dalam deret 33 nama?. Melalui pesan WA, Alzier menyatakan dirinya 1000% tidak terlibat. Dan bahkan akan perlawanan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Berita Terbaru

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB