LAMPUNG TIMUR – Seorang Pencuri yang nekat beraksi ditempat hiburan malam (Karaoke), akhirnya berhasil ditangkap Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada Selasa (25/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah NP (21) warga Kecamatan Sekampung.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencurian tas, milik NO (29) warga Kecamatan Marga Tiga, pada Sabtu (22/6) dinihari.
Tersangka diduga menggasak tas yang disekitar meja kasir, pada saat korban sedang berada didalam room karaoke, dikawasan Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Aristusyah
Editor : Aristusyah
Sumber Berita : Polda Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya