Curi Kelapa Di Lampung Timur, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Timur – Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda pada Minggu (15/1/2023).

Bukan tanpa sebab, pemuda berinisial AG(21) tersebut diketahui melakukan tindak pidana pencurian 150 butir kelapa di ladang milik seorang warga di Desa Gunung Sari Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto mengatakan pelaku berjumlah 2 orang.

“Pelaku ini mengambil kelapa langsung dari pohon bersama rekannya. Jadi pelaku ini 2 orang, AG ini bertugas memetik buah kelapa dengan golok, sedangkan rekannya yang saat ini berstatus residivis di bawah mengawasi keadaan sambil mengupas buah kelapa dengan kayu yang dibuat menyerupai linggis yang kemudian kelapa dimasukkan kedalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap

“Awal penangkapan, korban menyadari buah kelapanya hilang dicuri yang kemudian melapor kepada Kepala Dusun dan kepada Polsek Sekampung Udik. Atas laporan tersebut, anggota Polsek Sekampung Udik mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan yang kemudian mendapati 2 orang yang diduga pelaku dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AG setta rekannya berhasil melarikan diri,” jelasnya lanjut.

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan di Samsat Mesuji, Ini Pesan Elfianah …,

Bersama dengan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah golok, 1 batang kayu kopi runcing, 2 unit kendaraan roda dua, 150 butir kelapa hasil curian dan 2 buah karung yang kemudian dibawa ke Polsek Sekampung Udik guna proses hukum lebih lanjut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB