Curi Kambing Tetangga, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga warga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak.

Peristiwa pencurian ini menimpa SA (72) warga desa Nampirejo Kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson pada kamis (24/8/23) mengatakan, pelaku berinisial MU (52) warga desa Nampirejo kecamatan Batanghari.

“Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/8/23) sekira pukul 20.30 Wib pelaku masuk kedalam kandang kambing milik korban dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang, kemudian pelaku masuk kedalam kandang dan mengambil 1 ekor kambing yang berada didalam kandang” ucapnya

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Mengetahui kambingnya telah hilang dicuri, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

Merespon cepat laporan dari masyarakat Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya beberapa jam kemudian Polsek Batanghari berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 tali rapiah dan lakban yang dipakai tersangka untuk mengikat kaki dan mulut kambing.

Baca Juga:  Komisi V DPR Kawal Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla Di Kalimantan Dan Sumatera

“Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:14 WIB