Curi Kambing Tetangga, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga warga harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak.

Peristiwa pencurian ini menimpa SA (72) warga desa Nampirejo Kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson pada kamis (24/8/23) mengatakan, pelaku berinisial MU (52) warga desa Nampirejo kecamatan Batanghari.

“Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/8/23) sekira pukul 20.30 Wib pelaku masuk kedalam kandang kambing milik korban dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang, kemudian pelaku masuk kedalam kandang dan mengambil 1 ekor kambing yang berada didalam kandang” ucapnya

Baca Juga:  Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Mengetahui kambingnya telah hilang dicuri, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

Merespon cepat laporan dari masyarakat Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya beberapa jam kemudian Polsek Batanghari berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 tali rapiah dan lakban yang dipakai tersangka untuk mengikat kaki dan mulut kambing.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

“Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB