Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Razia Knalpot Brong

Senin, 15 Januari 2024 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Baca Juga:  Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, minggu(14/01/2024).

Baca Juga:  Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Tembus 81 Persen

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB