Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Razia Knalpot Brong

Senin, 15 Januari 2024 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Baca Juga:  Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, minggu(14/01/2024).

Baca Juga:  Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan
Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah
Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla
Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Kebutuhan Sembako Aman Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:29 WIB

Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:12 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:12 WIB