Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Razia Knalpot Brong

Senin, 15 Januari 2024 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Baca Juga:  Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, minggu(14/01/2024).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB