Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Razia Knalpot Brong

Senin, 15 Januari 2024 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Baca Juga:  Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, minggu(14/01/2024).

Baca Juga:  20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Berita Terbaru

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB