Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Razia Knalpot Brong

Senin, 15 Januari 2024 | 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Mesuji, Polda Lampung. Seperti yang dilaksanakan unit Kamsel Sat Lantas Polres Mesuji, memberikan himbauan kepada pelajar dan komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres setempat, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 22.00 wib di Alun-alun Simpang Pematang.

Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir alun-alun dan di temukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada pemiliknya yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut, untuk menganti menjadi knalpot standar.

Baca Juga:  Membangun dengan Hutang

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi.SH.MH., menjelaskan maksud sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua yang didominasi oleh pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Dia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas,”ujar Kasat Lantas, minggu(14/01/2024).

Baca Juga:  Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Mesuji jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WIB

Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:20 WIB

Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

#indonesiaswasembada

Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB