KABUPATEN Tanggamus sedikit panik setelah gas melon 3 kg “menghilang” dari warung dan pengecer. Betapa tidak, aktivitas masak-memasak para emak pastinya terganggu. Syukur, Presiden Prabowo kembali membolehkan pengecer untuk menjual gas melon 3 kg, Selasa, 04-01-2025.
Berdasarkan penelusuran wartawan lintaslampung. Azri, masyarakat Tanggamus benar-benar kelimpungan alias kebingungan. Setelah Aturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penjualan Gas LPG 3 Kg mengeluarkan kebijakan melarang penjualan gas oleh pengecer.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Muhammadr Azri-Boy Tanjung
Editor : Hadi
Sumber Berita : Tanggamus, Tulangbawang
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.