Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

Jumat, 13 September 2024 | 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, terus melakukan sejumlah kegiatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK., meluncurkan program Hallo Kapolres dengan LAYANAN PENGADUAN POLRES MESUJI bagi masyarakat yang ingin melaporkan, atau memberikan informasi dan pengaduan kepada Polres Mesuji.

Hallo Kapolres merupakan upaya untuk mempercepat pelayanan kepada warga masyarakat di Kabupaten Mesuji, caranya yaitu dengan mengakses nomor telepon atau WhatsApp 081367228100 di program Hallo Kapolres tersebut.

Baca Juga:  Panda Eratkan Hubungan Tiongkok-Indonesia

“Dengan adanya layanan ini, memungkinkan memberikan respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Baik dalam hal gangguan kamtibmas maupun kejadian lainnya. Termasuk hal-hal yang ingin dikomunikasikan oleh masyarakat kepada polisi di wilayah hukum Polres Mesuji,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, Polres Mesuji akan merespon cepat atas laporan masyarakat itu sejalan dengan komitmen Kapolri, yang selalu membuka ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat.

“Adanya layanan yang kami buka ini, tentu setiap laporan yang diinformasikan oleh warga, pasti secepatnya akan kami tindak lanjuti. Hal ini sesuai dengan komitment Polri dalam membuka ruang komunikasi antara polisi dengan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap

Kapolres berharap, masyarakat agar memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga kondusifitas masyarakat bisa tercapai di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

“Bagi warga Kabupaten Mesuji, manfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin. Tentu kami dari Polres Mesuji akan merespon dengan cepat dan tuntas, apa yang menjadi laporan dari masyarakat,”pungkasnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok
Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?
782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda
Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara
Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Gedung Putih
Raksasa Undustri Kertas Indonesia, Pamerkan Inovasi Hijau di CIIE
Netty Prasetyani Soroti Modus Narkotika di Cairan Vape
Siarkan Sidang Terbuka, Setjen DPR Sabet State Institution Award CNN 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 November 2026 - 22:03 WIB

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 November 2026 - 21:45 WIB

782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda

Sabtu, 7 November 2026 - 20:14 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara

Sabtu, 7 November 2026 - 20:10 WIB

Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Gedung Putih

Berita Terbaru

Yustian Rovi Alfiansah menghadiri Forum Kerja Sama Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Internasional (International Science and Technology Innovation Cooperation Forum/ISTICF) dan Konferensi Inovasi Teknologi Laut Dalam (Deep-Sea Technology Innovation Conference/DSTIC) Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan 2026, yang merupakan edisi keempat, di Sanya, Provinsi Hainan, Tiongkok selatan, pada 4 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:55 WIB

Infografis ini menampilkan ketersediaan psikiater dan psikolog klinis di Indonesia. Data nasional per 1 September 2026 bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), sedangkan sebaran per provinsi bersumber dari kajian Info Singkat DPR RI (Oktober 2023). (Xinhua)

Berita Utama

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:03 WIB

Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak (pertama dari kiri) terlihat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 22 Desember 2025. Mantan PM Malaysia Najib Razak gagal dalam upaya bandingnya untuk dipindahkan ke tahanan rumah setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak permohonannya pada hari itu. (Bernama/Xinhua)

Berita Utama

Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara

Sabtu, 7 Nov 2026 - 20:14 WIB

Berita Utama

Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Gedung Putih

Sabtu, 7 Nov 2026 - 20:10 WIB