MESUJI – Guna menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Si Kum Polres Mesuji, Polda Lampung, gencar menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dilingkungan sekolah, Rabu (15/10/25).
Salah satu kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan adalah di SMAN 02 Way Serdang, acara ini diikuti oleh ratusan siswa dari berbagai tingkatan kelas. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum terkait kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran, pencurian, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika melanggar.
Selain itu, para siswa juga mendapatkan informasi mendalam mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, sehingga para siswa dapat memahami betapa mengerikannya dampak narkoba bagi masa depan mereka.
Kasi Kum Polres Mesuji IPTU Sutrisno mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para siswa mengenai hukum dan bahaya narkoba.
“Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini, para siswa dapat lebih berhati-hati dalam bergaul, tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” Ujarnya.
Lebih lanjut terang IPTU Sutrisno dalam kegiatan tersebut dirinya mengapresiasi antusiasme para siswa dalam mengikuti penyuluhan. Ia berharap, para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan menyebarkan informasi positif mengenai hukum dan bahaya narkoba.
“Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Selain itu, diharapkan pula dapat menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sehingga generasi muda Kabupaten Mesuji dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,”pungkasnya.
Penulis : Nara
Editor : Desty
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.