Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam bentuk penyimpangan perilaku oknum aparatur negara itu harus dimaknai sebagai pengingkaran pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sudah sangat lama terjadi di sejumlah institusi negara. Kehendak pemimpin nasional menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan bersih (good governance) sangat sulit diwujudkan.

Dan, karena pengingkaran pada Tupoksi itu sudah terbilang akut, sejumlah institusi tampak menjadi begitu lemah dalam menegakan peraturan perundang-undangan dan ragam peraturan pemerintah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Kecenderungan ini relevan dengan materi pengarahan Presiden Prabowo di forum rapat pimpinan TNI-Polri, baru-baru ini. Di forum itu, Presiden sempat mengingatkan bahwa ragam undang-undang, semua peraturan pemerintah dan peraturan presiden, tidak akan ada gunanya jika tidak ditegakan dengan konsisten.

Esensi dari pengarahan Presiden itu adalah menyoal konsistensi institusi negara – juga pemerintah daerah- dalam menjalankan Tupoksi-nya sebagai pelaksana UU, peraturan pemerintah hingga peraturan dan instruksi presiden.

Baca Juga:  Inggris vs Ghana Skor Kacamata

Kalau Tupoksi pelaksana UU serta semua peraturan pemerintah dan peraturan Presiden dianggap perlu untuk dipersoalkan, pasti ada pijakannya. Sudah barang tentu pijakannya adalah fakta melemahnya sejumlah institusi negara melaksanakan Tupoksi-nya, yang nyata-nyata ditandai oleh korupsi yang semakin merajalela, memburuknya layanan publik, meluasnya penyalahgunaan wewenang hingga keberanian merongrong kedaulatan negara.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hari


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB