Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Hadirkan Aplikasi Lampung-In, Wujudkan Pelayanan Publik Digital Terintegrasi

Senin, 16 Juni 2025 | 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan aplikasi layanan publik Lampung-In. Ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Fahira (Mirza-Jihan).

Aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dikembangkan melalui kerja sama dengan Tim Jakarta Smart City (JSC) dan mengadopsi sistem dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di Provinsi Lampung.

Fitur utamanya adalah kanal pengaduan masyarakat yang memungkinkan warga melaporkan keluhan secara real-time, lengkap dengan foto dan deskripsi lokasi. Setiap laporan akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti, diverifikasi, hingga dilaporkan kembali oleh Inspektorat Provinsi sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Baca Juga:  KONI Lampung Utara Gelar Rapat Kerja, Persiapan Atlet Porprov Lampung Dimatangkan

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihani, menjelaskan bahwa proses pengembangan Lampung-In telah melalui serangkaian tahapan penting, termasuk penandatanganan MoU dengan Pemprov DKI Jakarta pada 15 April 2025, penyusunan regulasi, dan dua tahap uji coba pengguna (UAT) pada 29 April dan 16 Mei 2025. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan App Store sejak 19 Mei 2025.

“Setelah peluncuran, kami akan memasuki fase monitoring dan evaluasi menyeluruh. Pengembangan fitur baru akan dihentikan sementara untuk memastikan sistem yang ada benar-benar berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Elvira di Bandar Lampung, Kamis (22/5/2025).

Aplikasi Lampung-In tidak hanya memfasilitasi pengaduan, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, e-Samsat, Lampung Berita, dan Lampung Sehat. Dalam jangka panjang, aplikasi ini akan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Lampung. Ada penambahan fitur layanan ambulans, antrean fasilitas kesehatan, informasi pariwisata, hingga perpustakaan keliling.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa

Gubernur Mirza menekankan bahwa Lampung-In merupakan pintu masuk menuju kolaborasi yang lebih luas dalam digitalisasi layanan publik dan penguatan ekonomi rakyat. “Aplikasi ini menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan layanan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang modern dan responsif,” jelas Gubernur

Dengan peluncuran aplikasi ini, Pemprov Lampung berharap Lampung-In menjadi etalase digital pelayanan publik yang mendorong reformasi birokrasi dan membawa Lampung lebih dekat menuju visi Indonesia Emas.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan
Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah
Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 
Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif
TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah
Lampung Selatan Tuan Rumah AIYEP 2025
MBG Lampung Tengah Diluncurkan RMD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:32 WIB

Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:28 WIB

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:28 WIB