Cara Mudah Jadwalkan Rapat dengan Google Calendar

Minggu, 4 Desember 2022 | 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Kehadiran google calendar bisa membantu merencanakan rapat maupun kegiatan sehari-hari.

Melansir The Verge, cara memanfaatkan google calendar untuk merencanakan rapat sebenarnya cukup sederhana. Hal ini juga bisa digunakan apabila Anda ingin membagikan google calendar kepada rekan kerja, teman dan lain-lain.

1. Anda cukup membuka halaman Google Calendar lalu arahkan ke kolom My Calendar yang berada di kiri bawah.

Baca Juga:  Masa Jabatan Rektor UIN Berakhir Januari 2026, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

2. Pilih agenda atau kalender yang ingin Anda bagikan usai mengklik tombol panah ke bawah untuk melebarkan pilihan.

3. Anda lalu memilih Setting and Sharing (Setelan dan Bagikan).

4. Dari sana, Anda arahkan kursor Anda ke pilihan Share with Specific People (Bagikan dengan orang tertentu).

5. Klik atau pilih Add People (Tambah orang) dan ketik alamat email yang ingin Anda tambahkan. Anda bisa menambahkan alamat email lebih dari satu.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Mesuji Serap Aspirasi Lewat Jumat Curhat

6. Tentukan izin apa yang ingin Anda berikan kepada orang tersebut. Apakah orang itu hanya bisa melihat, mengubah atau ikut membagikan dll.

7. Kemudian, Anda tinggal klik Send (kirim). Kontak Anda setelah ini akan dapat melihat kalender yang dibagikan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB