Calon Tersangka Kasus KONI Lampung Lebih dari Satu

Jumat, 22 Juli 2022 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 M masih terus berjalan. Hal itu dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto.

“Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan terus berjalan,” kata dia.

Kajati mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP sebagai acuan dalam penetapan tersangka.

“Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya dalam press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/7).

Baca Juga:  Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Sementara Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar mengungkapkan, sesungguhhnya pihak penyidik sudah memiliki calon tersangka. Bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.

“Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Krisnandar.

Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka agak terhambat hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

“Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” kata dia seperti dilansir rmollampung.com.

Diketahui, dalam kurun waktu 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.

Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial
Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG
Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional,Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel
Mantan Ketua BEM Berharap, Prabowo Hadir di Munas HIPMI, Dialog Ekonomi Kekinian

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:37 WIB