Calon Tersangka Kasus KONI Lampung Lebih dari Satu

Jumat, 22 Juli 2022 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 M masih terus berjalan. Hal itu dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto.

“Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan terus berjalan,” kata dia.

Kajati mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP sebagai acuan dalam penetapan tersangka.

“Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya dalam press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/7).

Baca Juga:  Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu

Sementara Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar mengungkapkan, sesungguhhnya pihak penyidik sudah memiliki calon tersangka. Bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.

“Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Krisnandar.

Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka agak terhambat hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

“Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” kata dia seperti dilansir rmollampung.com.

Diketahui, dalam kurun waktu 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga:  Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.

Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB