Calon Tersangka Kasus KONI Lampung Lebih dari Satu

Jumat, 22 Juli 2022 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 M masih terus berjalan. Hal itu dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto.

“Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan terus berjalan,” kata dia.

Kajati mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP sebagai acuan dalam penetapan tersangka.

“Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara,” katanya dalam press conferance Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Lampung, Jumat (22/7).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Sementara Kasidik Pidsus Kejati Lampung Krisnandar mengungkapkan, sesungguhhnya pihak penyidik sudah memiliki calon tersangka. Bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.

“Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Krisnandar.

Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka agak terhambat hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

“Untuk proses audit, memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Kami masih terus koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP,” kata dia seperti dilansir rmollampung.com.

Diketahui, dalam kurun waktu 24 Januari-24 Mei masa penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga:  Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.

Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB