Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Tak dapat dipungkiri, meski menjadi orang yang paling berpeluang menggantikan Aom menjadi Rektor Unila, Prof Asef Sukohar jadi sosok yang “kurang bersih”. Karena, Asef ikut Menteng alias bawa setoran uang masuk calon mahasiswa baru.
Nama Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung (Unila), terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, terhadap terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (16/11/22). Uang itu diperoleh langsung dari pihak orang tua calon mahasiswa yakni Zuhriadi, Hj Sofi, dan Zakia.
Asep Sukohar mengaku uang yang dia setor berasal dari tetangga dekat rumahnya yang meminta dirinya agar anaknya dapat diterima di Unila. Dan itu dilakukan Asef. Pengakuan ini terungkap dipersidangan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo menanyakan keterlibatan Asef
“Uang disetorkan ke Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila). Jadi awalnya Zuhriadi meminta bantuan untuk meluluskan satu mahasiswa,” jelas Asef.
Asef menyatakan, setelah proses penerimaan selesai, Budi Sutomo mendatangi Asep Sukohar menanyakan uang titipan. Lalu Asep menyerahkan Rp350 juta untuk orang pertama, 100 juta untuk mahasiswa kedua dan 300 juta untuk mahasiswa ketiga. Totalnya Rp 750 juta. Tapi di potong 100 juta pengganti biaya Muktamar NU milik Asef. Jumlah keseluruhan yang disetor ke Budi Rp 650 juta.
Selain Asef, muncul nama anggota DPRD Provinsi Lampung dan pimpinan partai politik yang patut diduga ikut setor nama sekaligus ‘fulus’ alias uang ke groupnya Aom Karomani.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


