Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanggamus Digelandang Polres Lamtim

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG TIMUR – Polsek Bandar Sribhawono – Polres Lampung Timur – Polda Lampung, menggelandang seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP syamsu Rizal, Rabu (29/3), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AG (24) warga Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban IY (16) yang Termasuk anak di bawah umur.

Peristiwa terjadi pada Senin (27/03) pukul 16.30 Wib saat Pelaku datang ke rumah makan bakso mercon, kemudian setelah selesai makan, pelaku pergi kekamar mandi setelah itu pelaku memanggil korban sesampainya korban didepan pintu kamar mandi tangan kanan korban ditarik oleh pelaku dan pelaku membuka celana korban kemudian pelaku melakukan pencabulan hingga mengeluarkan Sperma setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban

Baca Juga:  Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Selasa (28/3) Pukul 18.00 Wib

Untuk saat ini tersangka dibawa ke Mako Polsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“tersangka dijerat dengan pasal
Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” pungkas Kapolres. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan
HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air
Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko
Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!
Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:19 WIB

Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan

Jumat, 3 April 2026 - 13:17 WIB

HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam

Jumat, 3 April 2026 - 13:15 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Kamis, 2 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 April 2026 - 18:31 WIB

Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:15 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:34 WIB