Buruh Migran Tewas saat Bekerja, Anaknya Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi

Selasa, 19 Desember 2023 | 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi

BANDARLAMPUNG – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut perlindungan terhadap pekerja migran kini telah menyeluruh (komprehensif).

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan tersebut mencakup keluarga para pekerja migran yang mengikuti program jaminan sosial.

“Kita sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia,” kata dia usai perayaan Hari Migran Internasional di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menjadi upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

Ida menjelaskan, manfaat itu diantaranya bantuan dana bagi PMI yang mengalami terbukti kekerasan seksual, kecelakaan kerja selama bekerja di negara penempatan.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

“Sampai keadaan terburuk, kematian, akan mendapatkan dana kematian. Dan anak PMI yang meninggal di negara penempatan akan disekolahkan hingga ke perguruan tinggi,” katanya.

Di sisi lain, Ida mengatakan ada sejumlah konsekuensi agar pekerja migran bisa berbicara banyak di kancah internasional.

Para pekerja migran harus mempunyai kompetensi dan daya kreatif agar memiliki daya saing yang tinggi.

“Penempatan yang baik sesuai dengan kompetensinya, tentu akan berdampak pada penghasilan dan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

Baca Juga:  Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Dengan demikian, secara tidak langsung akan berdampak pada ekonomi nasional melalui pengiriman remitansi yang dilakukan oleh para pahlawan devisa Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.533 pekerja migran Indonesia (PMI) masih pergi bekerja keluar negeri secara non prosedural.

Menteri Tenaga Kerja (Menker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah ini muncul dari 1.918 pengaduan yang tercatat per November 2023.

“Sebanyak 81 persen atau 1.533 pengaduan adalah keberangkatan non prosedural. Angka ini masih tinggi,” kata Ida saat perayaan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Senin (18/12).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB