Budhi Condrowati: Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Angin Segar Bagi Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 | 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan tersebut sebagai “angin segar” di tengah tekanan ekonomi berkepanjangan yang dirasakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” ujar Condrowati, pada Senin, (5/5/2025).

Menurut dia, kebijakan pemutihan tidak hanya berdampak pada pemulihan daya beli masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Gunung Rajabasa Longsor: Bupati Egi Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan

Ia menyebut langkah ini sebagai strategi yang tepat untuk menjawab kebutuhan rakyat sekaligus mendorong kinerja fiskal daerah.

Namun, Condrowati mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sosialisasi yang masif dan merata.

Ia meminta Pemprov Lampung dan jajaran Samsat untuk tidak hanya menyampaikan informasi di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Jangan sampai program bagus ini gagal sasaran karena kurangnya informasi. Pemprov dan Samsat harus hadir sampai ke desa-desa. Edukasi harus masif, jangan hanya di kota,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.

Condrowati juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang transparan dan bersih dari praktik pungutan liar.

Baca Juga:  I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Ia berharap pemutihan ini benar-benar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Program ini bukan ruang untuk memperumit, tapi justru harus menjadi bukti bahwa negara hadir melayani,” tutupnya.

Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku selama tiga bulan ini meliputi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB kedua.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak PAD secara signifikan.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel
Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter
Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:45 WIB

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:38 WIB

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

Sabtu, 25 April 2026 - 14:33 WIB

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB