Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Hingga di Todong Senpi, Seorang IRT Calon Janda Diamankan Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 | 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMPUNG TENGAH – Beralasan malas di kejar-kejar pihak Leasing dan tak sanggup bayar angsuran kredit Motor Honda Beat seorang ibu rumah tangga nekat mengarang cerita dan melapor ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kampung Kesumajaya Kecamatan Bekri, Sabtu (20/05/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Kepada petugas pemeriksa Unit Resum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, WD (32) seorang IRT warga Dusun Bumirejo, Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, mengaku telah menjadi korban pembegalan olah dua pria tak dikenal.

Hal Itu dijelaskan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.SIK MSi., Selasa (23/05/2023).

Menurut AKP Edi Qorinas, sang IRT yang belakangan diketahui masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Balam menuju rumahnya dikejar lalu di pepet oleh dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio G warna Biru. Selanjutnya berdasar keterangan WD, dua pria tersebut mengejar memepet motornya. Kemudian kedua pelaku merampas motor sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (Senpi).

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar JMSI Siap Maju di Pilrek UHO

“Bahkan WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh dua orang pria tak dikenal, ” ujar Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan dari WD, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama WD, dilokasi yang dia laporkan ke polisi.

“Dari hasil olah TKP satu persatu keterangan WD tidak singkrong dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas yang melakukan olah TKP curiga dengan semakin ngawurnya keterangan WD, ” terang AKP Edi Qorinas.

Baca Juga:  Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Meskipun demikian kata AKP Edi Qorinas petugas terus yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

“Setelah kita dalami ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban Curas di jalan. Namun faktanya motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta, ” kata Kasat Reskrim.

Kepada petugas pemeriksa akhirhya WD mengaku nekat membuat laporan palsu karena motornya masih kredit tak sanggup bayar angsuran dan dikejar-kejar lesing.

Akibat perbuatannya WD diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut. WD di jerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUH Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB

#indonesiaswasembada

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Jun 2026 - 13:09 WIB