Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Hingga di Todong Senpi, Seorang IRT Calon Janda Diamankan Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 | 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

LAMPUNG TENGAH – Beralasan malas di kejar-kejar pihak Leasing dan tak sanggup bayar angsuran kredit Motor Honda Beat seorang ibu rumah tangga nekat mengarang cerita dan melapor ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kampung Kesumajaya Kecamatan Bekri, Sabtu (20/05/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Kepada petugas pemeriksa Unit Resum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, WD (32) seorang IRT warga Dusun Bumirejo, Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, mengaku telah menjadi korban pembegalan olah dua pria tak dikenal.

Hal Itu dijelaskan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.SIK MSi., Selasa (23/05/2023).

Menurut AKP Edi Qorinas, sang IRT yang belakangan diketahui masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Balam menuju rumahnya dikejar lalu di pepet oleh dua orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio G warna Biru. Selanjutnya berdasar keterangan WD, dua pria tersebut mengejar memepet motornya. Kemudian kedua pelaku merampas motor sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (Senpi).

Baca Juga:  51 Peserta Jamnas Way Kanan Dilepas

“Bahkan WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh dua orang pria tak dikenal, ” ujar Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan dari WD, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama WD, dilokasi yang dia laporkan ke polisi.

“Dari hasil olah TKP satu persatu keterangan WD tidak singkrong dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas yang melakukan olah TKP curiga dengan semakin ngawurnya keterangan WD, ” terang AKP Edi Qorinas.

Baca Juga:  KBRI Beijing Keren, Gempita Merdeka Hadirkan 5000 Pengunjung

Meskipun demikian kata AKP Edi Qorinas petugas terus yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

“Setelah kita dalami ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban Curas di jalan. Namun faktanya motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta, ” kata Kasat Reskrim.

Kepada petugas pemeriksa akhirhya WD mengaku nekat membuat laporan palsu karena motornya masih kredit tak sanggup bayar angsuran dan dikejar-kejar lesing.

Akibat perbuatannya WD diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut. WD di jerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUH Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB