BPOM Harus Hati-hati Loloskan Produk Makanan dan Minuman Kemasan

Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih hati-hati dalam meloloskan produk kemasan, terutama makanan/minuman kemasan. Adapun saat ini aturan teknis soal produk makanan sehat sedang dalam pengkajian.
“Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan perusahaan besar, snack seperti permen dan lainnya. Nah kalau hanya produk UMKM saja, yang disasar saya rasa upaya Pemerintah untuk menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif,” ujar Rahmad Handoyo dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2024). Lanjutnya, jangan hanya pedagang UMKM yang disorot, tapi perhatikan perusahaan makanan dan minuman yang produknya mengandung takaran saji tidak sehat.

Banyak produk tersebut masih bebas beredar karena memiliki izin BPOM. Oleh karena itu ia menilai perlu kebijakan teknis soal makanan sehat. Aturan seperti itu tengah dikaji. Beberapa isu yang ada, tentang kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan ukuran gizi yang terkandung dalam makanan/minuman kemasan, pelabelan khusus terhadap makanan/minuman yang memiliki kandungan GGL tinggi, dan sebagainya.
Ia berharap agar kajian tersebut dapat segera rampung sehingga aturan teknisnya dapat cepat diterapkan. Menurutnya, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat adalah tugas bersama seluruh elemen.

Baca Juga:  Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

“Ini bukan hanya tugas Pemerintah, DPR, pedagang sekolah atau pelaku usaha makanan rumahan saja. Tapi harus diingat, aturan ini juga tentang tanggung jawab kelompok industri yang menguasai pasar makanan/minuman kemasan atau cepat saja,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Tidak hanya itu, Komisi IX juga mendukung aturan dalam PP 28/2024 soal makanan siap saji yang akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Rahmad menyebut aturan tersebut dapat mengefektifkan perubahan pola makan masyarakat.

Baca Juga:  Nunik: RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata

Ia menilai aturan tersebut bagus karena di Inggris, Filipina, Meksiko dan Afrika Selatan sudah digunakan aturan ini. Terbukti, masyarakat banyak negara itu mampu mengubah perilaku konsumsi makan minuman yang lebih sehat.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji
Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan
Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu
Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap
Tingkatkan Efisiensi Swasembada Pangan, Legislator Usul Dana Program CSR Pupuk Kaltim DIgunakan untuk Pengadaan Mobile Unit Tester Lahan
Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS
Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Presiden: Tak ada Tempat Bagi Serakahnomic di Sektor Pangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Puan Maharani Singgung Fenomena Kabur Dulu Dan Indonesia Gelap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB