BPN Bakal Ganti Sertipikat Konvensional Menjadi Sertipikat Elektronik

Rabu, 10 Juli 2024 | 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji mulai melakukan sosialisasi terkait penggantian buku sertipikat konvensional (berbentuk buku-red), ke sertipikat Hak atas tanah model elektronik (E-Sertipikat).

Menurut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendataan Tanah, BPN Mesuji Destian Rifaldi, sosialisasi ini menjadi penting agar masyarakat menjadi tahu perubahan bentuk sertipikat hak atas tanah.

“Kedepan masyarakat tidak lagi menerima sertipikat dalam bentuk buku seperti biasanya, namun hanya menerima satu lembar sertipikat yang di lengkapi peta ukur, pengesahan dan barcode yang terferivikasi oleh Badan Sandi Negara (BSN),” terang Destian.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Nantinya lanjut Destian, selain pemilik sertipikat memiliki kode barcode khusus, sertipikat tanah milik masyarakat yang terdaftar juga terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing Pemilik.

“Melalui Applikasi Setuh tanah ku E-sertipikat selain terkoneksi dengan NIK, pada aplikasi tersebut pemilik juga melalui smart ponselnya bisa langsung mengetahui peta lokasi tanah berada dengan mudah. Bahkan jika terjadi kehilangan pemilik dapat melakukan pencentakan sertipikat secara mandiri, “tandas pria yang akrab di sapa Iponk ini.##


Penulis : Nara

Baca Juga:  Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN

Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB