Biaya Pemeliharaan Randis Setda Way Kanan Jadi Temuan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN-Biaya pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan, Lampung  bermasalah. Setda mengambil kebijakan yang tidak sesuai ketentuan.

Anggaran dan realisasi belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor dan Randis bermotor perorangan masing-masing hampir Rp1,4 miliar. Realisasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI atas realisasi belanja pemeliharaan Randis dan konfirmasi kepada bengkel rekanan Pemda Way Kanan, diketahui bahwa terdapat realisasi belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah sebesar Rp84 juta lebih yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

“Hasil konfirmasi kepada Bengkel Ks yang berlokasi di Blambangan Umpu menunjukkan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan atas buku register pencatatan mobil yang telah melakukan servis di bengkel Ks, diketahui bahwa terdapat 10 bukti pengeluaran kas senilai Rp84 juta lebih yang tidak tercatat pada bengkel Ks,” tulis LHP BPK RI.

Kemudian diketahui bahwa penandatanganan pada 10 kuitansi yang terlampir pada bukti pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan sekretariat daerah tersebut berbeda dengan tanda tangan asli pemilik dan admin dari bengkel Ks.

Baca Juga:  Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Jumlah ini berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubag Umum dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Sekretariat Daerah diketahui bahwa atas 10 pengeluaran belanja pemeliharaan kendaraan pada bengkel Ks adalah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Kemudian, belanja pemeliharaan atas kendaraan yang dipinjampakaikan kepada lima instansi vertikal sebesar Rp100 juta tidak sesuai ketentuan berdasarkan data Randis milik Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat delapan kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang dipinjamkan kepada pihak di luar Pemkab Way Kanan.

Dalam dokumen berita acara pinjam pakai kendaraan, peminjam diwajibkan memelihara dan mengamankan mobil. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, menunjukkan bahwa realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Sekretariat Daerah terdapat realisasi belanja pemeliharaan pada lima kendaraan dinas yang statusnya sedang dipinjampakaikan sebesar Rp100 juta lebih kepada instansi vertikal.

Baca Juga:  Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

“Penggunaan biaya pemeliharaan kendaraan dinas kendaraan bermotor roda empat (termasuk biaya pembayaran pajak) adalah sebesar Rp25 juta perunit pertahun,” petikan LHP BPK RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah dan hasil analisis terhadap realisasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat 14 realisasi belanja pemeliharaan kendaraan yang melebihi ketentuan Perbup Nomor 7 Tahun
2023.

“Dengan total kelebihan pembayaran hampir Rp100 juta,” petikan LHP BPK RI.

“Permasalahan di atas mengakibatkan, terdapat pertanggungjawaban belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan pada Sekretariat Daerah yang tidak akuntabel. dan Belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan tahun 2023 sebesar Rp100 juta lebih membebani keuangan daerah,” demikian petikan LHP BPK RI.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : WAY KANAN

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
Ilustrasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB