Biaya Pemeliharaan Randis Setda Way Kanan Jadi Temuan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN-Biaya pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan, Lampung  bermasalah. Setda mengambil kebijakan yang tidak sesuai ketentuan.

Anggaran dan realisasi belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor dan Randis bermotor perorangan masing-masing hampir Rp1,4 miliar. Realisasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI atas realisasi belanja pemeliharaan Randis dan konfirmasi kepada bengkel rekanan Pemda Way Kanan, diketahui bahwa terdapat realisasi belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah sebesar Rp84 juta lebih yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

“Hasil konfirmasi kepada Bengkel Ks yang berlokasi di Blambangan Umpu menunjukkan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan atas buku register pencatatan mobil yang telah melakukan servis di bengkel Ks, diketahui bahwa terdapat 10 bukti pengeluaran kas senilai Rp84 juta lebih yang tidak tercatat pada bengkel Ks,” tulis LHP BPK RI.

Kemudian diketahui bahwa penandatanganan pada 10 kuitansi yang terlampir pada bukti pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan sekretariat daerah tersebut berbeda dengan tanda tangan asli pemilik dan admin dari bengkel Ks.

Baca Juga:  PBB: Serangan Israel ke Gaza Langkah Biadab!

Jumlah ini berdasarkan hasil wawancara dengan Kasubag Umum dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Bagian Umum Sekretariat Daerah diketahui bahwa atas 10 pengeluaran belanja pemeliharaan kendaraan pada bengkel Ks adalah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Kemudian, belanja pemeliharaan atas kendaraan yang dipinjampakaikan kepada lima instansi vertikal sebesar Rp100 juta tidak sesuai ketentuan berdasarkan data Randis milik Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat delapan kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang dipinjamkan kepada pihak di luar Pemkab Way Kanan.

Dalam dokumen berita acara pinjam pakai kendaraan, peminjam diwajibkan memelihara dan mengamankan mobil. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, menunjukkan bahwa realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Sekretariat Daerah terdapat realisasi belanja pemeliharaan pada lima kendaraan dinas yang statusnya sedang dipinjampakaikan sebesar Rp100 juta lebih kepada instansi vertikal.

Baca Juga:  Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

“Penggunaan biaya pemeliharaan kendaraan dinas kendaraan bermotor roda empat (termasuk biaya pembayaran pajak) adalah sebesar Rp25 juta perunit pertahun,” petikan LHP BPK RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas belanja pemeliharaan kendaraan pada Sekretariat Daerah dan hasil analisis terhadap realisasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah Way Kanan, diketahui terdapat 14 realisasi belanja pemeliharaan kendaraan yang melebihi ketentuan Perbup Nomor 7 Tahun
2023.

“Dengan total kelebihan pembayaran hampir Rp100 juta,” petikan LHP BPK RI.

“Permasalahan di atas mengakibatkan, terdapat pertanggungjawaban belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan pada Sekretariat Daerah yang tidak akuntabel. dan Belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan tahun 2023 sebesar Rp100 juta lebih membebani keuangan daerah,” demikian petikan LHP BPK RI.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : WAY KANAN

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya
Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad
PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan
APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama
Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan
Polisi Tindak Tegas DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Indonesia Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah
Ilustrasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:56 WIB

PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:52 WIB

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:15 WIB

APEC China 2026

#indonesiaswasembada

APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:52 WIB

Foto yang diabadikan pada 3 Juli 2026 ini menunjukkan para mahasiswa ITB Indonesia sedang berinteraksi dengan seorang dosen di sebuah laboratorium di Universitas Tianjin, Kota Tianjin, Tiongkok utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mahasiswa ITB ke Tiongkok, Belajar Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:43 WIB