Berknalpot Racing, Kendaraan Pelajar Dijaring Satlantas Polres Mesuji

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Sejumlah kendaraan bermotor yang dikendarai para pelajar, terjaring penertiban dilakukan oleh Satlantas Polres Mesuji karena menggunakan knalpot racing (Brong) di Wilayah Simpang Pematang, Jum’at (16/03/2023).

Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, dalam penertiban tersebut memberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan dan dampak penggunaan knalpot racing (Brong) dan aspek hukum yang menjerat penggunanya.

“Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kasatlantas.

Dijelaskan Kasatlantas, para pelajar ini ditertibkan oleh anggota piket pam pagi oleh Satlantas Polres Mesuji ketika mengendarai kendaraan bermotor berknalpot racing (Brong) hendak berangkat ke sekolah. Para pelajar ini tidak memakai helm, tanda nomor kendaraan bermotor tidak lengkap dan tidak membawa surat kendaraan.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Pamapta Polres Mesuji Patroli Rutin Malam Hari

“Tindakan selanjutnya, kendaraan di amankan di pos Satlantas Polres Mesuji. Dan para pelajar diantar ke sekolah dengan mobil patroli. Jika ingin mengambil kendaraan, agar para orang tuanya untuk datang dengan membawa surat kendaraan resmi dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar aslinya. Dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya wajib di pasang,” terangnya.

Kasatlantas menegaskan, penertiban kendaraan berknalpot racing akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan. Apalagi sebentar lagi menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadhan demi menghadirkan rasa aman dan nyaman serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Ini 10 Nama Daftar Calon Rektor UIN Raden Intan 2026-2030

“Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang bersifat kasat mata seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang bisa mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara lain,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Kasatlantas, telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan berknalpot brong.

“Kami menghimbau para pengendara kendaraan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Jangan ugal-ugalan dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan ditindak secara tegas,”katanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kejari Lampung Utara Diduga Bungkam Soal Laporan 10 Desa di Sungkai Utara, Ada Apa?
Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan Hidup Sehat dan Berdaya
Tingkatkan Reputasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Tata Kelola Kerja Sama
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
PWNU Lampung Dorong Penguatan Pesantren di Era Modern
Mengenang Perintis Batik ‘Jung’ Lampung Andrian Troe Sangadjie
Dekranasda Gandeng Batik Keris Angkat Motif Siger dan ‘Jung’ di Kancah Nasional
Polres Mesuji Jaga Umat Kristiani Beribadah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:50 WIB

Kejari Lampung Utara Diduga Bungkam Soal Laporan 10 Desa di Sungkai Utara, Ada Apa?

Rabu, 12 November 2025 - 09:48 WIB

Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan Hidup Sehat dan Berdaya

Rabu, 12 November 2025 - 09:39 WIB

Tingkatkan Reputasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Tata Kelola Kerja Sama

Senin, 10 November 2025 - 11:26 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 09:12 WIB

PWNU Lampung Dorong Penguatan Pesantren di Era Modern

Berita Terbaru