Polda Lampung Diapresiasi Pj Gubernur, Main Judi Online ASN Bakal Kena Sanksi Tegas

Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam memberantas perjudian daring atau judi online ini di Provinsi Lampung.

Samsudin bahkan siap memberikan sanksi bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terbukti melakukan judi online sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Apresiasi kepada jajaran Polda Lampung dalam memberantas kejahatan ini. Pemerintah Provinsi Lampung dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat yang tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius,” ujar Samsudin saat menghadiri Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Perjudian Daring Tahun 2024 yang digelar oleh Polda Lampung di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Samsudin mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan jajaran Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas

Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat bersama dalam mengkampanyekan “Bijak Menggunakan Digitalisasi” untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara menghindarinya.

“Mari bersama-sama menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas serta kesehatan mental kita. Dengan Bijak Menggunakan Digitalisasi, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024, pihak Polda Lampung turut serta membentuk satgas pada tanggal 17 Juni 2024 baik dijajaran Polda sampai dengan Polres.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

“Ini sebagai bentuk respon kami dengan membentuk satgas yang sama menindaklanjuti Keppres tersebut. Sejak tanggal 17 Juni, tim bergerak bukan hanya Polda tetapi seluruh Kasat Reskrim di 15 Kabupaten/Kota untuk sama-sama melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian khususnya perjudian daring,” ujar Helmy.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Helmy menyebutkan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 46 orang.

“Dengan rincian 30 orang laki-laki dan 16 orang perempuan,” katanya.

Kemudian, ada pun barang bukti meliputi sebanyak 22 situs, pengirim uang sebanyak 14 rekening dan 7 e-wallet. Selanjutnya, penerima uang sebanyak 13 rekening dan 5 e-wallet.

“Ada 1 Gopay dan 1 Dana serta barang bukti uang cash sebesar Rp1,824 Juta,” katanya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025
Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi
BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah
Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada
Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran
BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 
Kabar Gembira Kini Hadir di Mesuji, Rumah Sunat Modern Tanpa Jarum dan Jahit

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:22 WIB

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:17 WIB

Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:53 WIB

Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:03 WIB

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:27 WIB

Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Berita Terbaru

Lainnya

Hakaaston Gandeng DLH Olah Sampah Plastik Jadi Kursi

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:13 WIB

#CovidSelesai

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:03 WIB