Benson Wertha: Kakanwil BPN Lampung ‘Mandul’

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Berlarut-larutnya tanggapan atas surat yang dilayangkan serta disertai dengan pemaparan secara langsung oleh Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa kepada pihak perwakilan BPN Kanwil Lampung pada Tanggal 22 September 2022 terkait sengketa tanah ulayat 5 Keturunan Bandardewa Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung dengan PT Huma Indah Mekar (HIM), membuat geram petinggi Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa Benson Wertha SH. Rabu (14/12).

Benson bahkan menyebut jika Kakanwil BPN Provinsi Lampung berkinerja tidak becus alias Mandul dalam bertugas.

“Cerminan buruk para pejabat negara yang lalai akan tanggung jawab selaku Kepala Kanwil BPN, jangankan mau menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang ada di Provinsi Lampung, surat kami 5 Keturunan Bandardewa terkait sengketa lahan Antara Lima Keturunan dan PT HIM yang katanya sekarang sudah Pindah tangan kepemilikannya semakin tidak Jelas!. Semangat Reformasi yang digaungkan Menteri ATR sepertinya hanya dianggap Angin lalu,” kata Benson kepada media ini.

Baca Juga:  JMSI Sumut Siap Gelar Musda-2

Terkait persoalan ini, Benson meminta kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk menindak tegas dengan mencopot Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Dadat Dariatna.

“Tidak ada follow up sama sekali, oleh karenanya melalui pemberitaan ini kami minta kepada bapak Menteri ATR/BPN bertindak tegas untuk mencopot kepala Kanwil BPN Lampung yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

“Berbulan-bulan surat kami tidak ada tanggapan!,” tutup mantan Anggota DPRD Kota Bandarlampung yang juga Pengacara tersebut.

Baca Juga:  Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Untuk diketahui, Pada hari Jumat, 30 September 2022 Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa telah bertemu dan berdiskusi dengan Saudara (Penata Kadastral Muda) Amir Hamzah yang ditugaskan untuk menangani permasalahan ini. Melalui Amir Hamzah, pihak 5 keturunan Bandardewa meminta kepada kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung untuk mengusulkan dan merekomedasikan beberapa hal terkait sengketa lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM ke Kementerian ATR/ BPN RI.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB