Benson Wertha: Kakanwil BPN Lampung ‘Mandul’

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Berlarut-larutnya tanggapan atas surat yang dilayangkan serta disertai dengan pemaparan secara langsung oleh Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa kepada pihak perwakilan BPN Kanwil Lampung pada Tanggal 22 September 2022 terkait sengketa tanah ulayat 5 Keturunan Bandardewa Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung dengan PT Huma Indah Mekar (HIM), membuat geram petinggi Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa Benson Wertha SH. Rabu (14/12).

Benson bahkan menyebut jika Kakanwil BPN Provinsi Lampung berkinerja tidak becus alias Mandul dalam bertugas.

“Cerminan buruk para pejabat negara yang lalai akan tanggung jawab selaku Kepala Kanwil BPN, jangankan mau menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang ada di Provinsi Lampung, surat kami 5 Keturunan Bandardewa terkait sengketa lahan Antara Lima Keturunan dan PT HIM yang katanya sekarang sudah Pindah tangan kepemilikannya semakin tidak Jelas!. Semangat Reformasi yang digaungkan Menteri ATR sepertinya hanya dianggap Angin lalu,” kata Benson kepada media ini.

Baca Juga:  Tondi Ajak Warga Gadingrejo Amalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Terkait persoalan ini, Benson meminta kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk menindak tegas dengan mencopot Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Dadat Dariatna.

“Tidak ada follow up sama sekali, oleh karenanya melalui pemberitaan ini kami minta kepada bapak Menteri ATR/BPN bertindak tegas untuk mencopot kepala Kanwil BPN Lampung yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

“Berbulan-bulan surat kami tidak ada tanggapan!,” tutup mantan Anggota DPRD Kota Bandarlampung yang juga Pengacara tersebut.

Baca Juga:  Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Untuk diketahui, Pada hari Jumat, 30 September 2022 Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa telah bertemu dan berdiskusi dengan Saudara (Penata Kadastral Muda) Amir Hamzah yang ditugaskan untuk menangani permasalahan ini. Melalui Amir Hamzah, pihak 5 keturunan Bandardewa meminta kepada kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung untuk mengusulkan dan merekomedasikan beberapa hal terkait sengketa lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM ke Kementerian ATR/ BPN RI.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB