Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty membuka Workshop Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (15/10/2024) malam.

Anggota Bawaslu RI satu-satunya perempuan itu menyoroti pentingnya pendidikan partisipatif sebab, kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendorong masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pada proses pemilihan kepala daerah serentak di provinsi Lampung.

“Pendidikan partisipatif penting diberikan kepada masyarakat Lampung, agar mampu menjadikan masyarakat lebih berani melaporkan kalau menemukan pelanggaran,” tutur Lolly Suhenty.

Dia mencontohkan penindakan Bawaslu terhadap beberapa kasus pelanggaran kampanye yang terjadi di Lampung, seperti di kota Metro dan Pesawaran baru-baru ini, karena adanya faktor partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Doa Istisqa Qobul, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan

“Kedua kasus tersebut dapat dicegah atas laporan dan adanya bukti-bukti awal dari masyarakat,” tutur Lolly..

Bercermin hal tersebut, Lolly melanjutkan, bahwa target dalam pendidikan pengawasan partisipatif cukup jelas yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran serentak 2024.

Lolly menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak.

“Ketahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam Pilkada serentak. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Workshop tersebut menghadirkan pemateri diantaranya, Erie Heriyah dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), kemudian M. Iwan Satriawan, SH MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Prof. Rudy, SH., LL.M., LL.D Guru Besar Universitas Lampung.

Acara dihadiri oleh Bawaslu Lampung, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Lembaga Media, Organisasi Wartawan, Ormas, OKP, dan Disabilitas.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB