Bawaslu Malut Telanjangi KPU di Sidang PHPU, MK-BISA Optimistis Paslon No 4 Didiskualifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga paslon mempersoalkan pemeriksaan kesehatan calon pengganti Sherly Tjoanda, yang diduga mengalami gangguan kesehatan akibat kecelakaan dan penetapan yang bersangkutan sebagai calon gubernur pengganti.

Ketiga paslon menilai KPU Maluku Utara keliru dan mengistimewakan Sherly Tjoanda dalam mengikuti tahapan pilkada sebagai calon gubernur pengganti lantaran suaminya Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat.

Fakta menarik terungkap di persidangan ketika Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani menanggapi dalil Pemohon di hadapan Hakim Panel 3.

Masita menerangkan bahwa, berdasarkan hasil pengawasan langsung di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Maluku Utara tidak memperoleh akses penuh untuk memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi persyaratan calon pengganti, Sherly Tjoanda.

Baca Juga:  GREAT Institute Apresiasi Prabowo Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

“Meskipun demikian, KPU Provinsi Maluku Utara tetap menetapkan bahwa persyaratan administrasi calon gubernur pengganti, Sherly Tjoanda, telah lengkap,” ujar Masita.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan pandangannya terkait penunjukan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti.

Menurut Bawaslu, secara normatif, regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur mengenai klasifikasi rumah sakit pemerintah yang harus digunakan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan rumah sakit yang dipilih harus sama dengan rumah sakit yang telah ditetapkan sejak awal untuk seluruh pasangan calon, atau bahwa rumah sakit tersebut harus berada dalam lingkup wilayah provinsi tempat pemilihan berlangsung.

Baca Juga:  Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengembalikan kewenangan ini kepada pelaksana teknis regulasi, yaitu KPU Provinsi Maluku Utara, untuk menyesuaikan aturan melalui penerbitan keputusan baru yang dapat mengakomodasi penunjukan RSPAD Gatot Soebroto sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

Hal ini penting mengingat sebelumnya KPU Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan Keputusan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam Pemilihan Tahun 2024.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!
Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:28 WIB

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:30 WIB

BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB