Bawaslu Malut Telanjangi KPU di Sidang PHPU, MK-BISA Optimistis Paslon No 4 Didiskualifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga paslon mempersoalkan pemeriksaan kesehatan calon pengganti Sherly Tjoanda, yang diduga mengalami gangguan kesehatan akibat kecelakaan dan penetapan yang bersangkutan sebagai calon gubernur pengganti.

Ketiga paslon menilai KPU Maluku Utara keliru dan mengistimewakan Sherly Tjoanda dalam mengikuti tahapan pilkada sebagai calon gubernur pengganti lantaran suaminya Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat.

Fakta menarik terungkap di persidangan ketika Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani menanggapi dalil Pemohon di hadapan Hakim Panel 3.

Masita menerangkan bahwa, berdasarkan hasil pengawasan langsung di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan tanggal 17 Oktober 2024, Bawaslu Maluku Utara tidak memperoleh akses penuh untuk memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi persyaratan calon pengganti, Sherly Tjoanda.

Baca Juga:  MPR Penjaga Demokrasi Pancasila

“Meskipun demikian, KPU Provinsi Maluku Utara tetap menetapkan bahwa persyaratan administrasi calon gubernur pengganti, Sherly Tjoanda, telah lengkap,” ujar Masita.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan pandangannya terkait penunjukan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti.

Menurut Bawaslu, secara normatif, regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur mengenai klasifikasi rumah sakit pemerintah yang harus digunakan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan rumah sakit yang dipilih harus sama dengan rumah sakit yang telah ditetapkan sejak awal untuk seluruh pasangan calon, atau bahwa rumah sakit tersebut harus berada dalam lingkup wilayah provinsi tempat pemilihan berlangsung.

Baca Juga:  Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan

Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengembalikan kewenangan ini kepada pelaksana teknis regulasi, yaitu KPU Provinsi Maluku Utara, untuk menyesuaikan aturan melalui penerbitan keputusan baru yang dapat mengakomodasi penunjukan RSPAD Gatot Soebroto sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

Hal ini penting mengingat sebelumnya KPU Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan Keputusan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam Pemilihan Tahun 2024.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB