Bawaslu Harus Berani Usut Dugaan Politik Uang Miftah

Rabu, 3 Januari 2024 | 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Fraksi PKB DPR, Luqman Hakim, menyoroti soal adanya dugaan pelanggaran bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Maulana Miftah Habiburrahman (Gus Miftah) di Pamekasan beberapa hari lalu. Ia meminta agar Bawaslu tidak takut mengusut kasus dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang pro-aktif (tidak menunggu laporan formal dari masyarakat) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman dan meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya,” kata Luqman.

Menurut Luqman, menuntaskan masalah ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil dan bermartabat. Publik akan melihat sikap tegas Bawaslu RI dalam menindak tegas pelanggaran-pelanggaran pemilu, siapa pun pelakunya. “Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu RI,” ucapnya.

Baca Juga:  Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

Fungsionaris DPP PKB itu berpesan kepada Gus Miftah untuk belajar bersikap lebih bijaksana dalam berupaya memberi dukungan terhadap capres yang ia dukung. Menurut dia, penting juga bagi Gus Miftah untuk menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama. “Selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apalagi selama ini namanya dicantumkan gelar ‘Gus’. Dirinya justru mempertanyakan kepantasan Gus Miftah menyandang gelar ‘Gus’. “Asal tahu saja, ‘Gus’ adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Indomaret Depan Gerbang Pemda WK Terbakar

Ia mengimbau kepada semua pihak yang berkampanye menggalang dukungan bagi capres-cawapres untuk selalu mempedomani aturan-aturan pemilu dan tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. “Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” tuturnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB