Bawaslu Harus Berani Usut Dugaan Politik Uang Miftah

Rabu, 3 Januari 2024 | 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Fraksi PKB DPR, Luqman Hakim, menyoroti soal adanya dugaan pelanggaran bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Maulana Miftah Habiburrahman (Gus Miftah) di Pamekasan beberapa hari lalu. Ia meminta agar Bawaslu tidak takut mengusut kasus dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang pro-aktif (tidak menunggu laporan formal dari masyarakat) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman dan meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya,” kata Luqman.

Menurut Luqman, menuntaskan masalah ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil dan bermartabat. Publik akan melihat sikap tegas Bawaslu RI dalam menindak tegas pelanggaran-pelanggaran pemilu, siapa pun pelakunya. “Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu RI,” ucapnya.

Baca Juga:  Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Fungsionaris DPP PKB itu berpesan kepada Gus Miftah untuk belajar bersikap lebih bijaksana dalam berupaya memberi dukungan terhadap capres yang ia dukung. Menurut dia, penting juga bagi Gus Miftah untuk menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama. “Selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apalagi selama ini namanya dicantumkan gelar ‘Gus’. Dirinya justru mempertanyakan kepantasan Gus Miftah menyandang gelar ‘Gus’. “Asal tahu saja, ‘Gus’ adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Aris Balubun Terpilih jadi Ketua JMSI Papua Barat Daya

Ia mengimbau kepada semua pihak yang berkampanye menggalang dukungan bagi capres-cawapres untuk selalu mempedomani aturan-aturan pemilu dan tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. “Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” tuturnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik
Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia
JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Deputi BPJPH: Scope LPH Utama bukan hanya Provinsi, tetapi Nasional bahkan Dunia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 09:35 WIB