Bawa Sabu, AP Ditangkap Petugas

Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung Timur – Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda AP (22), warga Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Suheri mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution di mapolres setempat.

AP diringkus anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur di Desa Negara Saka Kecamatan Jabung, Lampung Timur pada hari Jum’at malam, 5 Agustus 2022.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak

Pihaknya menerangkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisapnya (bong).

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan serta tempat, ditemukanlah barang bukti tersebut. Dan pada saat di interograsi dirinya mengakui barang bukti tersebut milik tersangka,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya, plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu 0,2 gram, alat hisap (bong), dan korek api.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Affan Kurniawan

Suheri menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di mapolres, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. ##

Berita Terkait

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB