Untuk para rekan-rekan jajaran Bank Lampung baik yang ada di kantor cabang pembantu, maupun agen laku pandai yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung, untuk terus memberikan pelayanan optimal bagi KPM yang sampai saat ini belum juga melakukan penarikan dana bantuan sosial tunai.
Kepada dinas sosial kabupaten kota, juga rekan-rekan pilar-pilar sosial se Provinsi Lampung mohon kiranya untuk terus memonitor dan melakukan pemanggilan serta pendampingan kepada KPM, yang belum melakukan penarikan agar dana bantuan sosial tunai tersebut dapat diterima secara maksimal oleh para KPM, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Besar harapan kami agar bantuan sosial tunai ini dapat terserap secara maksimal, dan pada akhirnya dapat bermanfaat untuk perekonomian masyarakat penerima,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Provinsi Lampung terus melaksanakan Monitoring penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi daerah tahun 2022, di seluruh Kabupaten Kota, guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan dana tersebut.
Perlu diketahui, Sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022.
Saat launching BST beberapa hari lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya