Bamsoet Dorong Peningkatan Profesionalisme Peran Protokoler

Selasa, 21 November 2023 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi peran protokol lembaga negara, serta kementerian dan instansi pemerintah dalam mendukung dan memperlancar tugas para pemimpin di instansinya masing-masing. Peran protokol tersebut antara lain meliputi aspek tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.

Keberadaan protokol memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Didalamnya mengamanatkan bahwa Keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan; serta asas resiprokal atau timbal balik.

“Dalam aturan keprotokoleran, seharusnya anggota DPR RI yang merupakan wakil rakyat, baik yang menempati posisi sebagai pimpinan DPR RI, pimpinan komisi, maupun anggota biasa, harus mendapatkan tempat yang sesuai, jangan justru ditempatkan di barisan belakang. Mengingat amanah yang dipegangnya sangat besar, sebagai wakil rakyat. Begitupun dengan Kapolri dan Panglima TNI yang merupakan penjaga keamanan, ketertiban, perdamaian, sekaligus kedaulatan Indonesia. Anggota DPR RI, Kapolri, dan Panglima TNI, berbeda dengan menteri atau pimpinan badan negara dan instansi pemerintahan yang bertugas membantu presiden di pemerintahan,” ujar Bamsoet dalam Forum Protokol, di MPR RI, Selasa (21/11/23).

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria bersama Pemkab Mesuji

Turut hadir antara lain Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI Hentoro Cahyono, Pemateri Forum Protokol Lisa Riana Muallim, serta para Peserta Forum Protokol dari Lembaga Negara, Kementerian, dan Instansi Pemerintah.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, mewujudkan sumberdaya protokol yang profesional dan berkarakter, memiliki dimensi pemaknaan yang sangat luas. Profesionalisme tidak hanya terbatas dimaknai memiliki kompetensi dan keterampilan pada bidangnya, namun juga meliputi dimensi integritas, etika, dan dedikasi terhadap tugas dan tanggungjawabnya.

Lebih jauh lagi, profesionalisme menuntut kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan, dan mengedepankan sikap positif dalam menghadapi setiap tantangan serta persoalan.

“Dalam praktik pelayanan protokoler, sering kita jumpai dinamika kondisi di lapangan yang berbeda dengan apa yang telah diskenariokan dalam pengaturan protokoler. Bahkan adakalanya, dihadapkan pada kondisi yang menuntut intuisi, karena tidak adanya rujukan baku dalam peraturan perundang-undangan terkait protokoler. Dalam situasi dan kondisi tersebut, seorang protokol profesional dituntut mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang mungkin mengemuka, serta berbagai alternatif solusi untuk mengatasinya. Disamping memiliki kesigapan untuk mengambil keputusan yang akurat dan segera,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Polri Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Lampung, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Masyarakat

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, sebagaimana aspek “profesional”, aspek “berkarakter” juga meliputi dimensi pemaknaan yang sangat luas. Antara lain kemandirian, kejujuran, disiplin, kepercayaan diri, kerja keras, toleransi, dan masih banyak lagi.

“Dalam konsepsi pengembangan sumberdaya keprotokolan, pendidikan karakter memiliki peran penting dalam membangun jatidiri serta meningkatan kompetensi individu dan soliditas kelompok. Dalam lingkup yang lebih luas, pendidikan karakter akan berdampak pada pembangunan peradaban sebuah bangsa,” pungkas Bamsoet.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB