Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Perawat

Kamis, 8 Februari 2024 | 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
BANJARNEGARA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan selain mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah pusat dan daerah juga perlu mempercepat pengangkatan para perawat honorer yang bekerja di RSUD, puskesmas, dan lainnya, agar bisa segera diangkat menjadi PPPK. Sehingga kesejahteraan guru honorer dan perawat honorer bisa meningkat, tidak lagi menerima pendapatan dibawah upah minimum regional (UMR) maupun upah minimum kabupaten (UMK).

“Seperti halnya guru, perawat juga profesi yang sangat mulia dan langsung berhadapan dengan kehidupan warga. Guru mencerdaskan bangsa, sedangkan perawat menyehatkan bangsa. Kedua profesi tersebut merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas pemikirannya sekaligus sehat jiwa dan raganya,” ujar Bamsoet saat silaturahmi bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Banjarnegara, dalam Kunjungan Hari ke-22 di Dapil 7 Jawa Tengah, Kamis (8/2/24).

Baca Juga:  Bertepatan Hari Konservasi Alam Nasional, Monev KKN UIN RIL Tanam Bibit Pohon dan Buat Biopori ke-23.500

Pengurus PPNI Banjarnegara yang hadir antara lain, Ketua Supriyatno, Sekretaris Yon Setiyawan, Bendahara Puji Lestari, Ketua Divisi Organisasi dan Kaderisasi Ali Muakhor, serta Ketua Divisi Hukum dan Pemberdayaan Politik Edi Setiyanto. Hadir juga Staff Khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintah juga perlu melibatkan dan memperhatikan aspirasi para perawat dalam penyusunan aturan turunan UU Omnibus Law tentang Kesehatan. Setidaknya, akan ada 107 peraturan turunan yang terdiri atas 100 peraturan pemerintah (PP), lima peraturan menteri kesehatan (Permenkes), dan dua peraturan presiden (Perpres), yang mengatur lebih lanjut tentang berbagai hal dalam ekosistem kesehatan, salah satunya terkait perawat.

“Meskipun secara keseluruhan UU Kesehatan sudah membawa perubahan signifikan dalam regulasi kesehatan, namum dalam implementasinya masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus bisa dijawab dalam peraturan turunannya. Salah satunya terkait aturan secara rinci mengenai tugas, tanggungjawab dan wewenang perawat, terlebih lagi terkait peran organisasi profesi perawat,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Pengurus KONI Lampung Dilantik, Gubernur Minta Membumikan Olahraga Berprestasi Ke Akar Rumput

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, jangan sampai karena ketidakjelasan peraturan tentang perawat, mendatangkan berbagai dampak, seperti merugikan kesejahteraan perawat, mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, serta pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.

“Menurut data SISDMK Dirjen tenaga kesehatan tahun 2023, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia terdiri dari 620.103 orang perawat, 375.467 orang bidan, 186.336 orang dokter, 34.165 dokter gigi, 112.218 orang farmasi, 63.500 orang Kesmas, 37.112 orang gizi dan 28.006 orang kesehatan lingkungan. Besarnya jumlah perawat dalam ekosistem tenaga kesehatan menunjukan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap mereka, mutlak untuk dilakukan,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB