Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari menyampaikan perkembangan terkini terkait proses revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Adapun progresnya saat ini sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI setelah sebelumnya disempurnakan oleh Komisi I DPR RI.
“Jadi setelah draf kami selesaikan, kami kirim ke Badan Legislasi untuk dilakukan harmonisasi (dan) sinkronisasi dan kami sudah rapat dua kali dengan Badan Legislasi. Mudah-mudahan, satu kali rapat lagi selesai,” ujar Abdul Kharis ketika ditemui usai kegiatan Diskusi Forum Legislasi dengan tema” Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi” di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Ia melanjutkan bahwa rencananya jika rancangan tersebut telah selesai dan disetujui di Baleg, Komisi I akan membawa RUU Penyiaran ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai Usul Inisiatif Komisi I (tingkat I). Ia berharap proses tersebut bisa lekas diselesaikan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya