Badan Legislasi Akan Bahas Revisi RUU Penyiaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena itu, ia menekankan bahwa di dalam RUU Penyiaran ini, maka akan juga memuat regulasi mengenai penyiaran digital, seperti media baru. Sehingga, harapannya, baik siaran di TV terestrial maupun digital (media baru) menjadi ruang yang aman, khususnya bagi anak-anak.

“Ini kita membandingkan, kalau di TV terestrial (selama) ini diatur (tapi) kenapa yang (media baru) ini bebas. Paham ya? Akhirnya kan begini, di (media baru) sini siaran bebas tanpa aturan (tapi di TV Terestrial) di sini diatur izin itu itu, dasarnya agar ruang siar Indonesia itu kondusif dan aman buat anak-anak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Menurut dia, UU Penyiaran yang saat ini eksis sulit mengakomodasi kemajuan teknologi dan perkembangan media baru yang ada saat ini.

Dengan demikian, kata dia, revisi UU Penyiaran akan berisi aturan yang memperlakukan sama secara hukum terhadap seluruh bentuk siaran, terlepas dari ragam media yang digunakan, baik digital maupun konvensional.

“Baik live streaming maupun rekaman, podcast dan sebagainya itu menjadi satu sama dengan isi siaran TV, yang TV walaupun digital pun itu bisa diakses tidak hanya pada saat siaran itu tayang. Jadi statusnya relatif sama,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis
Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0
Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal
Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:24 WIB

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Berita Terbaru

CEGAH Gejolak ditengah warga. Stimulus kembali di gelontorkan pemerintah [Ds]

#indonesiaswasembada

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:14 WIB

KOREA Selatan ditekuk Afrika, 1-0

#indonesiaswasembada

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:49 WIB

Meksiko vs CEko, 3-0

#indonesiaswasembada

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:40 WIB

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan Panja Lobster harus bekerja secara serius dan menyeluruh dalam mengusut persoalan ekspor benih lobster, mulai dari hulu hingga hilir [Hr]

#indonesiaswasembada

Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:36 WIB

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:24 WIB