Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin turut merespon viralnya artis pentolan Band Dewa 19, Ahmad Dhani. Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial, Dhani membacakan Surat Al Fatihah diiringi nada musik.

Kyai Jeje mengingatkan bahwa berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Quran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:  Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.

Oleh karena itu, Kyai Jeje meminta rekaman yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf.

Baca Juga:  Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin "Overdo"

Sebab hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.

“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” ujarnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal
Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 
Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru
TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM
DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol
Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026
DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI
Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:40 WIB

TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Berita Terbaru

ILustrasi Penembakan di Sekolah Thailand

#indonesiaswasembada

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:44 WIB

Transpormasi Digital Perkuat Ekonomi Digital Lampung

#indonesiaswasembada

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:32 WIB

Penandatanganan Kerjasama fase ketiga dari sebuah proyek kerja sama pertanian dan pariwisata ekologis antara Bali dan Yunnan di China.

#indonesiaswasembada

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:15 WIB