BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.
Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).
Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.
Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.(Adpim)
Penulis : Romy-Adabi
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung








![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengoptimalkan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) sebagai pusat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0112-225x129.jpg)




![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-129x85.jpg)


