Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.

Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Gubernur Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berpesan agar Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Mirza.

Baca Juga:  Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini turut disaksikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.(Adpim)


Penulis : Romy-Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis
Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0
Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal
Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Berita Terbaru

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

#indonesiaswasembada

Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:55 WIB

CEGAH Gejolak ditengah warga. Stimulus kembali di gelontorkan pemerintah [Ds]

#indonesiaswasembada

Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:14 WIB

KOREA Selatan ditekuk Afrika, 1-0

#indonesiaswasembada

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:49 WIB

Meksiko vs CEko, 3-0

#indonesiaswasembada

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:40 WIB