Menurutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Solar dan Pertalite dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.
“Bersinergi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Arinal menuturkan semua pihak harus peduli agar pendistribusian BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah.
“Kita semua harus ada malu, yang merasa mampu, harusnya menolak BBM bersubsidi ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, Arinal mengajak PT. Pertamina (Persero) untuk terus menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Provinsi Lampung.
“Harus ada solusi dan ini menjadi perhatian bersama, terutama ini juga harus disesuaikan dengan daerah yang memiliki kearifannya masing-masing sehingga menyerap aspirasi yang kemudian bisa saya sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar kuota BBM Provinsi Lampung juga menjadi perhatian pihak pertamina. Karena menurutnya, Lampung memiliki lokasi yang sangat strategis dan juga dilintasi seluruh provinsi di Sumatera yang berkunjung ke Pulau Jawa serta menjadi lokasi persinggahan.
“Ekonomi kita bagus, pangan kita luar biasa dan ini harus didukung dengan sisi transportasinya. Transportasi pengangkut pangan kita juga jangan sampai terganggu,” katanya.
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya